KUALA KURUN - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menyampaikan laporan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, yang telah dibahas bersama tim anggaran pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
"Terhadap LKPD tahun 2023, secara umum kami berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sudah berjalan baik, dengan beberapa catatan atau rekomendasi," ucap Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Senin (1/7).
Rekomendasi itu diantaranya, terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 hanya 43,42 persen. Diminta ke pemerintah kabupaten (pemkab), agar jangan terjadi realisasi PAD yang sangat rendah untuk tahun 2024 dan 2025.
"PAD tahun 2023 hanya 43,42 persen. Ini sungguh sangat kecil pencapaian pendapatan dari target yang ditetapkan. Sangat luar biasa rendahnya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut," ujar Rayaniatie.
Kemudian lanjutnya, OPD yang dibebankan target PAD tahun 2024, agar lebih maksimal mencapai realisasinya. Sebagaimana yang tertuang pada pakta integritas yang ditandatangani oleh kepala OPD. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan menyosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan stakeholder sebagai wajib pajak.
"Kami minta kepada pimpinan daerah melibatkan DPRD dalam upaya mendorong Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang belum membayar pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," imbuh Rayaniatie.
Kemudian lanjutnya, kepada dinas pekerjaan umum serta dinas lingkungan hidup, kehutanan dan perhubungan, untuk selalu berkoordinasi dengan dinas teknis provinsi, terkait penanganan jalan provinsi koridor Kuala Kurun-Sepang dan jalan khusus angkutan PBS.
"Kami juga ingin dinas pekerjaan umum agar memprioritaskan perbaikan titik-titik jalan rusak yang banyak mengalami kerusakan di Kota Kuala Kurun," tegas Raya.
Selain itu diminta kepada dinas kesehatan, Puskesmas Kurun, serta badan keuangan dan aset daerah, agar segera berkoordinasi terkait gedung Puskesmas Kurun pasca berfungsinya gedung yang baru. Jangan sampai bangunan itu tidak berfungsi dan dibiarkan.
"OPD yang mempunyai aset, baik bangunan maupun tanah, harus melakukan inventarisasi aset-aset yang dimiliki," tegas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Rekomendasi lainnya, yakni melakukan evaluasi kontrak dengan pihak ketiga dalam menangani parkir, dan melakukan penataan parkir di pasar baru, pasar lama, dan taman kota. Pasalnya, terdapat keluhan masyarakat penagihan yang tidak diserahkan karcis parkir dan perlu dilakukan pembinaan ke petugas parkir.
"Kami minta kepada Pj dinas kesehatan dan badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, melakukan penjajakan kerjasama dengan universitas yang memiliki fakultas program dokter spesialis," pungkas Rayaniatie Djangkan. (arm/gus)