SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Senin, 15 Juli 2024 16:06
RPJPD Memuat Arah Kebijakan Pembangunan
EKSEKUTIF-LEGISLATIF: Sekda Gumas Richard (kiri) bersama Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani, ketika menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, pekan lalu.

KUALA KURUN - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2025-2045 sudah ditetapkan untuk dibahas. RPJPD itu merupakan ketetapan landasan kebijakan perumusan visi dan misi kepala daerah selama periode 20 tahun kedepan.

"Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, penyusunan RPJPD memuat visi misi, sasaran pokok serta arah kebijakan pembangunan daerah, yang mengacu dan selaras dengan RPJPN 2025-2045," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, pekan lalu.

Dia menyatakan, visi pembangunan daerah yang dirumuskan dari ringkasan akhir RPJPD Kabupaten Gumas tahun 2025-2045, yakni Gunung Mas yang berkelanjutan, sejahtera, dan maju berbasis agro resources dan tourism atau Gunung Mas be Smart.

"Untuk mencapai visi tersebut, ada delapan misi yang harus dilakukan oleh kepala daerah dalam kurun waktu 20 tahun kedepan," ujarnya.

Delapan misi itu lanjut Richard, yakni mewujudkan transformasi sosial untuk sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing, mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif, mewujudkan tata kelola pemerintahan adaptif dan inovatif, mewujudkan keharmonisan dan stabilitas daerah.

Selanjutnya, mewujudkan ketahanan sosial budaya, mewujudkan pembangunan wilayah yang merata, mewujudkan infrastruktur yang berkelanjutan, dan mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah.

"Misi tersebut kembali akan dijabarkan dengan merumuskan sasaran pokok yang ingin dicapai, sehingga upaya yang akan dilakukan mempunyai tujuan yang jelas," terangnya.

Richard menjelaskan, dengan pencapaian misi tadi, maka akan terwujud SDM unggul, berkualitas dan modern, terwujud perekonomian daerah inklusif, inovatif dan berkelanjutan berbasis keanekaragaman potensi lokal daerah, terwujud tata kelola pemerintahan berintegritas dan dinamis, terwujud kondusivitas wilayah dalam mendukung ekonomi daerah yang berkeadilan.

Kemudian, terwujudnya ketahanan sosial budaya lokal, terwujud pembangunan sarana dan prasarana wilayah yang berkualitas dan merata, akan terwujud pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur yang berkelanjutan, serta terwujud kesinambungan pembangunan daerah.

"RPJPD menjadi acuan dasar pemerintah sebagai panduan dalam penyusunan arah kebijakan dan fokus pembangunan, sehingga ada keseragaman dan keselarasan,"tandas Richard. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:54

Pemkab Perkuat Kapasitas Kelembagaan BRIDA

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bekerjasama…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Bupati Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Tiga Raperda Disepakati Menjadi Perda

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah…

Senin, 30 Juni 2025 17:42

Bupati Gumas Terima Penghargaan dari ANRI

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Tenaga Pendidik Harus Mampu Tingkatkan Kompetensi

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 26 Juni 2025 17:04

Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KUALA KURUN - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard…

Kamis, 26 Juni 2025 17:04

Enam Fraksi Sepakat Bahas Raperda APBD Tahun 2024

KUALA KURUN - Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 25 Juni 2025 17:12

Wujudkan Tambun Bungai Mandiri melalui Gerakan Tanam Bibit Kencur

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:11

Gema Mazmur Iringi Syukur Hari Jadi ke-23 Kabupaten Gunung Mas

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:10

DPRD Tunda Persetujuan Bersama Dua Raperda

KUALA KURUN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers