SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 17 Juli 2024 12:27
DPRD dan Pemprov Pacu Penyelesaian Tiga Raperda
GABUNGAN KOMISI: DPRD Kalteng saat melaksanakan rapat paripurna mendengarkan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi, Selasa (16/7).

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama pemerintah provinsi (pemprov) setempat, terus memacu penyelesaian tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang mana prosesnya saat ini sudah mendekati tahap akhir.

Reperda tersebut masing-masing tentang penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Kalteng, kemudian tentang perubahan kelima atas perda pembentukan perusahaan Banama Tingang Makmur, serta raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“Setelah dalam rapat paripurna Senin kemarin (15/7), Fraksi pendukung DPRD menyampaikan pemandangan umum, jadi menindaklanjuti itu pemerintah provinsi memberi tanggapan,” kata Wakil Ketua DPRD Kalteng, Abdul Razak, Selasa (16/7).

Ditegaskannya, legislatif bersama pemerintah provinsi telah bersama-sama berkomitmen agar seluruh tahapan pembahasan materi raperda tersebut diselesaikan tepat waktu, yang tentu tujuannya supaya dalam waktu dekat bisa segera disahkan.

Abdul Razak menegaskan, tentunya berbagai masukan dan sarana yang sebelumnya disampaikan Fraksi pendukung DPRD, dapat menjadi perhatian serius pemerintah untuk evaluasi berbagai kegiatan, capaian target serta pelaksanaan ketentuan dalam produk hukum daerah.

“Ketiga raperda ini sudah melalui pembahasan yang sangat panjang, hingga sekarang berbagai masukan dan tanggapan dari pemerintah telah diterima. Tentu ke depan ini akan menjadi perhatian, baik dari DPRD sendiri dan pemerintah,” paparnya.

Politikus senior Partai Golkar ini mengharapkan, pembentukan peraturan daerah dapat memberi dampak yang signifikan dalam proses pembangunan. Sehingga diharapkan aturan yang sudah disahkan dapat terimplementasi dengan baik di tengah masyarakat.

“Begitupun dengan yang sedang dibahas ini, apa yang termuat dalam ketentuannya bisa menjadi acuan untuk pembangunan Kalteng ke arah yang jauh lebih baik,” pungkasnya. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers