SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Senin, 22 Juli 2024 15:53
Fokus Peningkatan Konektivitas dan Infrastruktur Jalan
LAPORAN: Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari ketika menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan raperda RPJPD tahun 2025-2045, pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2024, Jumat (19/7).

KUALA KURUN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan terhadap hasil rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2024.

"Ada beberapa saran dan masukan dari hasil rapat pembahasan raperda tersebut, yakni kami berharap pemerintah kabupaten (pemkab) lebih fokus dalam kegiatan peningkatan konektivitas dan infrastruktur jalan," ucap Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, Jumat (19/7).

Selanjutnya, fokus pada peningkatan sumber daya manusia serta sarana prasarana pendidikan dan kesehatan, kemudian produktivitas dan daya saing tenaga kerja yang sehat, serta peningkatan sentra pertanian, perkebunan, peternakan, dengan disertai peningkatan industri pengolahan, perdagangan dan pariwisata yang memadai.

"Khusus untuk pertanian, perlu dibuat semacam target, seperti tanam jagung juga harus kelihatan hasilnya sebagai bahan pangan untuk masyarakat," ujarnya.

Dia mengatakan, siapapun nanti bupati dan wakil bupati terpilih di periode selanjutnya, maka harus membuat visi misi yang tidak lari dari apa yang sudah ditentukan serta ditetapkan, baik itu oleh pemerintah pusat, provinsi dan dilanjutkan oleh kabupaten.

"Terkait masalah angka pengangguran, harus dapat mengakomodir anak-anak atau generasi muda yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," terangnya.

Dia menuturkan, RPJPD merupakan acuan dasar pemerintah dalam melaksanakan arah kebijakan dan fokus pembangunan selama 20 tahun kedepan. Penyusunan RPJPD itu memuat visi misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPJPN dan memperhatikan RPJPD Provinsi Kalteng.

"RPJPD ini adalah garis besar dari arah kebijakan yang akan menentukan penyelenggaraan Pemkab Gumas selama 20 tahun kedepan," tutur Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Dia menambahkan, untuk pelaksanaan program dan pagu pendanaan secara lebih rinci akan termuat pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan level sub kegiatan termuat di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Dengan kesepakatan bersama Raperda RPJPD ini, maka dapat dilanjutkan ke tingkat selanjutnya untuk segera dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gumas tahun 2024," tukasnya. (arm/yit)

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 September 2015 23:34

Transportasi Air Mulai Terhambat

<p>KUALA PEMBUANG - Musim kemarau mulai menghambat trasportasi air di Kabupaten Seruyan. Air di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers