SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Rabu, 31 Juli 2024 15:58
Tingkatkan Pemahaman Penggunaan Dana Bos
PEMBINAAN: Narasumber dan peserta sosialisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Selasa (30/7).

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Pendidikan setempat, melakukan sosialisasi penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang digelar dari 29 Juli 2024 hingga 7 Agustus 2024 di aula dinas setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Feriso melalui Plt Sekretaris Singah mengatakan, melalui sosialisasi itu diharapkan ada pengawasan dalam menggunakan BOS. Sehingga pihak sekolah bisa menggunakannya secara bertanggung jawab dan transparan.

"Pihak sekolah bisa menggunakan dana ini dengan memahami anggaran yang berbasis perencanaan. Terutama melalui penyusunan aplikasi perencanaan anggaran sekolah (Arkas) yang harus memperhatikan dan berpedoman terhadap raport pendidikan,”ujarnya, Selasa (30/7).

Singah menjelaskan, Arkas ini digunakan sebagai parameter dalam pencapaian di  dunia pendidikan. Dengan begitu, penggunaan dana akan  berbasis perencanaan dan benar-benar bisa diimplementasikan di setiap sekolah.

"Kendala yang paling krusial berada pada pengelolaan asset. Sehingga saya mendorong pihak sekolah selaku penyelenggara pendidikan memahami hal tersebut dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait, " imbuhnya.

Menurut Singah, sejauh ini pengelolaan dan penataan aset masih belum dipahami dengan baik. Apalagi, dalam mengelola keuangan dan aset yang tidak mengatasnamakan milik perorangan melainkan milik aset dunia pendidikan.

Sementara itu ketua kgiatan Hartawan Sander menyebutkan, total dana BOS di Katingan berada pada kisaran Rp 20.130.260.000, dan dikelola oleh 213 sekolah.  Anggaran bos ini dikelompokkan menjadi dua, yakni BOS untuk sekolah dasar negeri yang mencapai Rp 19.520.260.000 dan Bos kinerja sebesar Rp 610.000.000

“Dengan demikian, melalui sosialisasi ini diharapkan pihak sekolah tidak menggunakannya dengan melanggar aturan. Semua anggaran itu dipergunakan untuk kepentingan kegiatan belajar dan peningkatan mutu pendidikan,” pungkasnya. (sos/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 29 November 2024 10:27

Pj Bupati Tinjau Box Curvert dan Dua Jembatan

KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…

Jumat, 29 November 2024 10:27

Pasca Pilkada Serentak, Masyarakat Diminta Jaga Persatuan dan Kesatuan

KUALA KURUN - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 25 November 2024 10:36

Aktifkan Kios Pengendalian Inflasi Terintegrasi di Gumas

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…

Senin, 25 November 2024 10:35

Perjuangkan Listrik Perumahan Baru di Pedesaan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 22 November 2024 10:51

Kembangkan Potensi dengan Berbagai Kegiatan Kepemudaan

KUALA KURUN - Karang Taruna Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan…

Jumat, 22 November 2024 10:49

Prevalensi Stunting Turun Jadi 10,39 Persen

KUALA KURUN - Prevalensi stunting di Kabupaten Gunung Mas (Gumas)…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Dukung Germas untuk Optimalkan Derajat Kesehatan Masyarakat

KUALA KURUN - Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Badan Perencanaan Pembangunan,…

Kamis, 21 November 2024 10:46

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 20 November 2024 10:43

KPPS Dituntut Bekerja Sesuai Aturan

KUALA KURUN - Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun…

Rabu, 20 November 2024 10:42

Optimalkan Lahan untuk Perluasan Areal Tanam

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers