SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Rabu, 31 Juli 2024 15:58
Tingkatkan Pemahaman Penggunaan Dana Bos
PEMBINAAN: Narasumber dan peserta sosialisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Selasa (30/7).

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Pendidikan setempat, melakukan sosialisasi penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang digelar dari 29 Juli 2024 hingga 7 Agustus 2024 di aula dinas setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Feriso melalui Plt Sekretaris Singah mengatakan, melalui sosialisasi itu diharapkan ada pengawasan dalam menggunakan BOS. Sehingga pihak sekolah bisa menggunakannya secara bertanggung jawab dan transparan.

"Pihak sekolah bisa menggunakan dana ini dengan memahami anggaran yang berbasis perencanaan. Terutama melalui penyusunan aplikasi perencanaan anggaran sekolah (Arkas) yang harus memperhatikan dan berpedoman terhadap raport pendidikan,”ujarnya, Selasa (30/7).

Singah menjelaskan, Arkas ini digunakan sebagai parameter dalam pencapaian di  dunia pendidikan. Dengan begitu, penggunaan dana akan  berbasis perencanaan dan benar-benar bisa diimplementasikan di setiap sekolah.

"Kendala yang paling krusial berada pada pengelolaan asset. Sehingga saya mendorong pihak sekolah selaku penyelenggara pendidikan memahami hal tersebut dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait, " imbuhnya.

Menurut Singah, sejauh ini pengelolaan dan penataan aset masih belum dipahami dengan baik. Apalagi, dalam mengelola keuangan dan aset yang tidak mengatasnamakan milik perorangan melainkan milik aset dunia pendidikan.

Sementara itu ketua kgiatan Hartawan Sander menyebutkan, total dana BOS di Katingan berada pada kisaran Rp 20.130.260.000, dan dikelola oleh 213 sekolah.  Anggaran bos ini dikelompokkan menjadi dua, yakni BOS untuk sekolah dasar negeri yang mencapai Rp 19.520.260.000 dan Bos kinerja sebesar Rp 610.000.000

“Dengan demikian, melalui sosialisasi ini diharapkan pihak sekolah tidak menggunakannya dengan melanggar aturan. Semua anggaran itu dipergunakan untuk kepentingan kegiatan belajar dan peningkatan mutu pendidikan,” pungkasnya. (sos/gus)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 04 November 2025 14:41

Pembinaan Kades Lebih Diperkuat

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 03 November 2025 16:10

Singong Dukung Launching Car Free Day di Kuala Kurun

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sabtu, 01 November 2025 10:38

Perlu Pengawasan Ketat dalam Penyaluran BBM

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sabtu, 01 November 2025 10:38

Pasar Tradisional Kuala Kurun Dinilai Tidak Tertata

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:20

Pemuda Dituntut Perkuat Semangat Persatuan

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:19

Apresiasi Penguatan Penegakan Hukum

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 27 Oktober 2025 13:07

Bercocok Tanam untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:10

APBD 2026 Harus Perhatikan Program Prioritas

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 23 Oktober 2025 10:45

Batu Suli Masuk 15 Besar Desa Wisata Terbaik Nasional, DPRD Gumas Dorong Pengembangan

KUALA KURUN – Objek Wisata Batu Suli di Desa Upon…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Event Olahraga Cegah Generasi Muda ke Perilaku Negatif

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers