SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Rabu, 31 Juli 2024 15:58
Tingkatkan Pemahaman Penggunaan Dana Bos
PEMBINAAN: Narasumber dan peserta sosialisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Selasa (30/7).

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Pendidikan setempat, melakukan sosialisasi penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang digelar dari 29 Juli 2024 hingga 7 Agustus 2024 di aula dinas setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Feriso melalui Plt Sekretaris Singah mengatakan, melalui sosialisasi itu diharapkan ada pengawasan dalam menggunakan BOS. Sehingga pihak sekolah bisa menggunakannya secara bertanggung jawab dan transparan.

"Pihak sekolah bisa menggunakan dana ini dengan memahami anggaran yang berbasis perencanaan. Terutama melalui penyusunan aplikasi perencanaan anggaran sekolah (Arkas) yang harus memperhatikan dan berpedoman terhadap raport pendidikan,”ujarnya, Selasa (30/7).

Singah menjelaskan, Arkas ini digunakan sebagai parameter dalam pencapaian di  dunia pendidikan. Dengan begitu, penggunaan dana akan  berbasis perencanaan dan benar-benar bisa diimplementasikan di setiap sekolah.

"Kendala yang paling krusial berada pada pengelolaan asset. Sehingga saya mendorong pihak sekolah selaku penyelenggara pendidikan memahami hal tersebut dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait, " imbuhnya.

Menurut Singah, sejauh ini pengelolaan dan penataan aset masih belum dipahami dengan baik. Apalagi, dalam mengelola keuangan dan aset yang tidak mengatasnamakan milik perorangan melainkan milik aset dunia pendidikan.

Sementara itu ketua kgiatan Hartawan Sander menyebutkan, total dana BOS di Katingan berada pada kisaran Rp 20.130.260.000, dan dikelola oleh 213 sekolah.  Anggaran bos ini dikelompokkan menjadi dua, yakni BOS untuk sekolah dasar negeri yang mencapai Rp 19.520.260.000 dan Bos kinerja sebesar Rp 610.000.000

“Dengan demikian, melalui sosialisasi ini diharapkan pihak sekolah tidak menggunakannya dengan melanggar aturan. Semua anggaran itu dipergunakan untuk kepentingan kegiatan belajar dan peningkatan mutu pendidikan,” pungkasnya. (sos/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:57

Raperda RPJMD 2025-2029 Disetujui Menjadi Perda

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:57

Bupati Resmikan Gedung GPT Eben Haezer Tumbang Talaken

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Jumat, 04 Juli 2025 17:56

Evaluasi Kinerja Kepala Perangkat Daerah yang Kurang Kreatif dan Inovatif

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung…

Kamis, 03 Juli 2025 16:46

Fokus Infrastruktur, PAD dan Kemitraan Perkebunan

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Kamis, 03 Juli 2025 16:45

DPRD Soroti PAD Tak Capai Target

KUALA KURUN - Di tahun 2024, target Pendapatan Asli Daerah…

Rabu, 02 Juli 2025 17:07

Apresiasi Komitmen Polres Dukung Program Pemkab Gumas

KUALA KURUN - Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas) Richard…

Rabu, 02 Juli 2025 17:06

Gunung Mas Raih Peringkat Ketiga Berkinerja Baik Aksi Stunting 2025

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) berhasil…

Rabu, 02 Juli 2025 17:06

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

KUALA KURUN - Seluruh fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:54

Pemkab Perkuat Kapasitas Kelembagaan BRIDA

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bekerjasama…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Bupati Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers