KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menandatangani persetujuan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 pada rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2024.
"Disepakatinya Raperda Perubahan APBD tahun 2024 menjadi prestasi menggembirakan, karena seluruh proses dan tahapan yang diawali Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2024 berjalan lancar," ucap Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden, Senin (5/8/24).
Dia mengatakan, proses demi proses yang dilalui menggambarkan adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena DPRD merupakan mitra pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah, sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Kami telah berupaya supaya Raperda Perubahan APBD yang disusun bersama memenuhi ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, jika masih ada catatan dan koreksi dari Gubernur Kalteng, maka hasil evaluasi tersebut akan dijadikan pedoman untuk penyempurnaan," tuturnya.
Dalam APBD perubahan itu, lanjut dia, diminta kepada seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya, agar melakukan upaya penajaman prioritas, sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, untuk memperoleh hasil yang optimal dan bermanfaat.
"Ketika merencanakan program dan kegiatan, juga harus ada keselarasan, skala prioritas, tujuan dan sasaran, arah kebijakan," ujarnya.
Di samping tu, kata dia, kepala perangkat daerah juga harus mulai mempersiapkan terkait dengan penyusunan laporan keuangan Pemkab Gumas tahun 2024, sehingga diharapkan kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya.
"Persiapan itu seperti menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan memperhatikan kualitas pekerjaan, tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta pencatatan aset dengan berpedoman pada aturan yang berlaku," terangnya.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, agar bersama-sama menyukseskan dan menjaga setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, sehingga dapat berjalan dengan lancar sesuai tentatif waktu, serta dijauhkan dari aksi provokasi, aksi pecah belah, aman, tertib, lancar dan damai. (arm/fm)