KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden, mengingatkan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, agar dapat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu.
Selain itu harus memperhatikan kualitas pekerjaan, tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta pencatatan aset dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, kami ingin perangkat daerah mempersiapkan segala sesuatu dengan baik dalam mendukung program strategis, baik itu fisik maupun keuangan. Semua pekerjaan harus selesai tepat waktu," ucap Herson, Senin (12/8).
Selain itu dirinya juga meminta kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajarannya, agar melakukan penajaman prioritas, sehingga dana terbatas dalam Perubahan APBD bisa dimanfaatkan secara efektif dan efisien, untuk memperoleh hasil optimal serta bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Gumas.
"Ketika perangkat daerah melakukan perencanaan program dan kegiatan, juga harus ada keselarasan, skala prioritas, tujuan dan sasaran, arah kebijakan, yang sesuai dengan visi dan misi," imbuh Herson.
Ia juga menegaskan, seluruh perangkat daerah juga harus mempersiapkan data capaian prestasi kinerja dalam APBD tahun 2024, yang harus sesuai dengan target yang ditetapkan pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), maupun rencana strategis (renstra).
"Contoh capaian prestasi kinerja adalah bagaimana kondisi infrastruktur jalan yang telah dibangun, baik secara kuantitas dan kualitas, serta apa saja yang dilakukan dalam penyelesaian permasalahan atau prestasi yang dicapai selama ini," papar Herson.
Diuraikannya, setiap program dan kegiatan pada Perubahan APBD tahun 2024 itu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, perlu dilakukan optimalisasi pengendalian dan pengawasan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada Perubahan APBD 2024.
"Pengendalian dan pengawasan program tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi internal seluruh perangkat daerah secara rutin," tandas Herson B Aden.
Tak lupa dirinya juga meminta kepala OPD untuk mulai mempersiapkan terkait dengan penyusunan laporan keuangan Pemkab Gumas tahun 2024, sehingga diharapkan kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti pada tahun-tahun sebelumnya. (arm/gus)
KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden, mengingatkan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, agar dapat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu.
Selain itu harus memperhatikan kualitas pekerjaan, tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta pencatatan aset dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, kami ingin perangkat daerah mempersiapkan segala sesuatu dengan baik dalam mendukung program strategis, baik itu fisik maupun keuangan. Semua pekerjaan harus selesai tepat waktu," ucap Herson, Senin (12/8).
Selain itu dirinya juga meminta kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajarannya, agar melakukan penajaman prioritas, sehingga dana terbatas dalam Perubahan APBD bisa dimanfaatkan secara efektif dan efisien, untuk memperoleh hasil optimal serta bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Gumas.
"Ketika perangkat daerah melakukan perencanaan program dan kegiatan, juga harus ada keselarasan, skala prioritas, tujuan dan sasaran, arah kebijakan, yang sesuai dengan visi dan misi," imbuh Herson.
Ia juga menegaskan, seluruh perangkat daerah juga harus mempersiapkan data capaian prestasi kinerja dalam APBD tahun 2024, yang harus sesuai dengan target yang ditetapkan pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), maupun rencana strategis (renstra).
"Contoh capaian prestasi kinerja adalah bagaimana kondisi infrastruktur jalan yang telah dibangun, baik secara kuantitas dan kualitas, serta apa saja yang dilakukan dalam penyelesaian permasalahan atau prestasi yang dicapai selama ini," papar Herson.
Diuraikannya, setiap program dan kegiatan pada Perubahan APBD tahun 2024 itu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, perlu dilakukan optimalisasi pengendalian dan pengawasan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada Perubahan APBD 2024.
"Pengendalian dan pengawasan program tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi internal seluruh perangkat daerah secara rutin," tandas Herson B Aden.
Tak lupa dirinya juga meminta kepala OPD untuk mulai mempersiapkan terkait dengan penyusunan laporan keuangan Pemkab Gumas tahun 2024, sehingga diharapkan kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti pada tahun-tahun sebelumnya. (arm/gus)