KUALA KURUN - Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masa bakti 2019-2024 pamit dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak atas terjalinnya kerja sama dan kemitraan yang baik selama ini.
“Di akhir masa jabatan kami sebagai anggota DPRD Gumas 2019-2024, kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota mohon pamit dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Gumas 2019-2024 Akerman Sahidar saat rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Gumas 2024-2029 di Kuala Kurun, Senin (19/8).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk kepada Penjabat Bupati Gumas, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, perangkat daerah, dan berbagai pihak lainnya.
Sejak awal masa jabatan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gumas 2019-2024 telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan, seperti rapat-rapat internal dewan maupun dengan perangkat daerah.
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gumas 2019-2024 juga melakukan dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok atau unsur masyarakat, kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat.
Selain itu, mereka juga telah melakukan fungsi dewan menampung aspirasi, dengan menerima kunjungan dan penyampaian aspirasi dari masyarakat, serta rapat dengar pendapat.
Kendati demikian, dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’, jika selama mereka mengabdi mungkin ada banyak permohonan, saran, usul, dan keinginan yang belum dapat dilaksanakan.
“Kami sadar bahwa sebagai manusia biasa kami tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Untuk itu, sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata pria kelahiran Rabambang Kecamatan Rungan Barat itu.
Untuk diketahui, masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Gumas 2019-2024 berakhir pada Senin (19/8). Sebanyak 25 anggota legislatif terpilih hasil Pemilihan Legislatif 2024 telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Gumas 2024-2029.
Dari 25 anggota DPRD Gumas 2024-2029, tercatat ada 11 wajah lama yang bertahan dan 14 wajah baru. Adapun wajah lama yang dimaksud yakni Nomi Aprilia, Iceu Purnamasari, Neni Yuliani, Rayaniatie Djangkan, Binartha, Cici Susilawati, Espriadi, Sahriah, Evandi, Elvi Esie, dan Carles Frenki.
Sedangkan wajah baru yakni Hermanto, Endra, Herda, Doni Saputra, Tuah, Karolina, Selsius Aprianus, Rusmila, Darwinson Concon, Lelie, Yulius Agau, Singong, Indra H Kiaji, dan Herbert Y Asin. Khusus Herbert Y Asin bisa dibilang wajah baru tapi lama, karena sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gumas 2014-2019.
Sesuai ketentuan peraturan, sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri dari ketua dan seorang wakil ketua, yang berasal dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua.
Adapun mereka yang diberi mandat sebagai Ketua sementara yakni Herbert Y Asin dari Partai Golkar, dan sebagai Wakil ketua sementara adalah Nomi Aprilia dari PDIP. (can/yit)