SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Rabu, 28 Agustus 2024 11:55
Enam Fraksi DPRD Gumas Terbentuk
GABUNGAN: Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin didampingi Wakil Ketua sementara DPRD Nomi Aprilia, ketika memimpin rapat intern pembentukan fraksi DPRD, di ruang rapat komisi, Senin (26/8).

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat intern, membahas terkait pembentukan fraksi-fraksi  di lembaga legislatif itu. Rapat dipimpin Ketua sementara DPRD Herbert Y Asin bersama Wakil Ketua sementara Nomi Aprilia, yang dihadiri anggota DPRD, Sekretaris DPRD Untung dan jajaran sekretariat DPRD.

"Dari rapat itu, disepakati dan telah terbentuk enam fraksi pendukung DPRD. Jumlah fraksi bertambah satu fraksi dibandingkan periode sebelumnya yang hanya lima fraksi," ucap Ketua sementara DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Selasa (27/8).

Enam fraksi pendukung DPRD yang telah terbentuk, yakni Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Fraksi Gabungan Nasional yang terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

"Fraksi DPRD ini dibentuk dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas, wewenang dan hak anggota DPRD. Sesuai undang-undang (UU) dan peraturan pemerintah, minimal fraksi itu ada tiga orang DPRD," terang Herbert.

Setelah disepakati pembentukan fraksi DPRD lanjut dia, diminta kepada seluruh partai politik (parpol) agar melengkapi persyaratan administrasi, untuk pengajuan nama fraksi masing-masing dan siapa nantinya yang akan menjadi pengurus fraksi, yakni ketua, wakil ketua dan sekretaris.

"Kepengurusan fraksi memang dibutuhkan untuk dewan membuat tim perumus tata tertib (tatib). Untuk fraksi Golkar dan PDIP yang memiliki enam kursi di DPRD, masing-masing mengajukan tiga orang utusan untuk tim perumus, dan fraksi lainnya masing-masing dua orang utusan," papar Herbert.

Nantinya kata dia, tim perumus itu akan bertugas mengkaji dan mendalami draf tatib sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Apabila perlu tim perumus itu dapat berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau bagian hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

"Dari hasil konsultasi itu, dilakukan pembahasan tatib oleh tim perumus, dilanjutkan pembahasan bersama-sama untuk penyempurnaan tatib. Saya berharap penyusunan tatib DPRD sudah rampung pada pertengahan Bulan September," ujarnya.

Mengenai pembentukan komisi di DPRD, Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengakui, akan dilakukan setelah terpilihnya unsur pimpinan DPRD yang definitif. Paling lambat di pertengahan Bulan September unsur pimpinan definitif DPRD sudah terpilih dan nanti diparipurnakan.

 

"Ini juga sambil menunggu pengajuan nama untuk pimpinan definitif oleh masing-masing partai politik (parpol)," tandasnya. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 September 2015 23:34

Transportasi Air Mulai Terhambat

<p>KUALA PEMBUANG - Musim kemarau mulai menghambat trasportasi air di Kabupaten Seruyan. Air di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers