SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 30 Agustus 2024 11:38
Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat
MITRA KERJA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Herda (kanan) bersama dengan koleganya, Tuah, di kantor DPRD setempat, Kamis (29/8).

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Herda, mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades), agar menggunakan dan mengelola dana desa, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

"Kami ingatkan seluruh kades agar menggunakan dana desa yang dikucurkan itu sesuai aturan yang berlaku, untuk kepentingan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa," ucapnya, Kamis (29/8).

Misalnya lanjut dia, pengelolaan 20 persen dana desa itu dialokasikan untuk program yang sesuai keinginan dan kebutuhan masyarakat desa. Salah satunya adalah program ketahanan pangan yang harus digunakan dengan tepat, serta sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

"Contoh ketahanan pangan seperti membeli hewan ternak, yang harus betul-betul untuk dipelihara dan dikembangkan dengan baik sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Herda.

Selain itu lanjutnya, apabila ada masyarakat desa yang meninggal dunia, maka pemerintah desa bisa turut membantu keluarga yang sedang berduka itu. Selanjutnya bisa juga membantu memberikan uang transportasi untuk mengantarkan warga yang sakit ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Apabila dana desa digunakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat, maka diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," tegas Mantan Kepala Desa Tumbang Kuayan itu.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menuturkan, dana desa juga harus dikelola dengan efektif dan efisien, yang berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat dan tokoh masyarakat pihak terkait lain.

"Dengan demikian, dana desa tersebut benar-benar mampu kemajuan pembangunan desa dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Herda juga berpesan kepada seluruh pemerintah desa agar selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku, ketika menggunakan dana desa, sehingga tidak ada perangkat desa yang terjerat permasalahan hukum.

"Jangan sampai ada perangkat desa yang terjerat permasalahan hukum, karena melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku," tandasnya. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 13 September 2024 09:58

Pemkab Lakukan Ekspos dan FGD Penyusunan RPPLH

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan…

Jumat, 13 September 2024 09:57

DPRD Apresiasi Respon Cepat Dinas PU Gumas

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 12 September 2024 10:40

Posyandu Harus Kreatif untuk Tingkatkan Kunjungan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 12 September 2024 10:39

ASN Gumas Berirkar Menjaga Netralitas di Pilkada

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar…

Rabu, 11 September 2024 11:19

Perjuangkan Lapangan Kerja Baru dan Usaha Berkelanjutan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 11 September 2024 11:18

Persiapkan Pelaksanaan Kalteng Bermazmur

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar…

Selasa, 10 September 2024 11:09

Ajak Masyarakat Jangan Golput dalam Pilkada

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 10 September 2024 11:07

Gunung Mas Capai Intervensi Pencegahan Stunting Terbaik Se Kalteng

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…

Senin, 09 September 2024 12:38

Dewan Pengawas Perumdam Maruang Duhung Resmi Dilantik

KUALA KURUN - Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum…

Jumat, 06 September 2024 15:45

ASN Harus Jaga Netralitas Jelang Pilkada

KUALA KURUN - Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers