SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 30 Agustus 2024 11:40
Jalankan Perintah Atasan Sesuai Aturan
BLUSUKAN: Pj Bupati Gumas Herson B Aden ketika jalan bersama dengan beberapa kepala perangkat daerah pada suatu kunjungan kerja, belum lama ini.

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat lurah dan kepala desa (kades), agar jangan menjalankan perintah atasan terkait pelaksanaan proyek, apabila perintah itu jelas-jelas menyimpang dari aturan yang berlaku.

"Kalau perintah atasan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam hal menjalankan proyek, maka jangan dilakukan. Segera konsultasikan dengan kejaksaan negeri, mengingat sudah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara," ujarnya, Kamis (29/8).

Herson menjelaskan,  dengan berkonsultasi bersama pihak kejaksaan negeri yang berkaitan penggunaan dana anggaran proyek, maka akan diberi pertimbangan hukum dan dapat terhindari perbuatan melanggar hukum. Untuk itu ia mengingatkan agar kepala perangkat daerah, camat, lurah dan kades jangan mengiyakan, apabila yang diperintah itu keliru dan melanggar aturan.

"Jika tidak ingin berurusan dengan hukum, maka kepala perangkat daerah, camat, lurah dan kades harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan kejaksaan dalam pelaksanaan proyek," tegasnya.

Beberapa waktu lalu lanjut dia, sudah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara tahun 2024. Itu bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari berbagai pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang dan proporsional.

"Kerjasama ini juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, pada bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan," papar Herson.

Dia menguraikan, ruang lingkup kerjasama itu meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Kerjasama tersebut untuk efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan daerah yang diperlukan pada perlindungan hukum.

"Tidak berlebihan apabila tugas dan kewenangan kejaksaan bidang perdata dan tata usaha negara dipergunakan untuk memberikan pertimbangan hukum dan mediasi yang komprehensif," tegas Herson.

Dia menambahkan, kerjasama tidak hanya penting sebagai sarana menjaga dan mempererat hubungan antara pemkab dan kejaksaan negeri, namun juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan persepsi terhadap berbagai upaya yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kerjasama ini juga melakukan tindakan preventif yang mengarah pada upaya-upaya meminimalisir permasalahan, sehingga dapat menciptakan situasi kondusifitas dalam mewujudkan goodgovernance," pungkas Herson B Aden. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 04 November 2025 14:41

Pembinaan Kades Lebih Diperkuat

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 03 November 2025 16:10

Singong Dukung Launching Car Free Day di Kuala Kurun

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sabtu, 01 November 2025 10:38

Perlu Pengawasan Ketat dalam Penyaluran BBM

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sabtu, 01 November 2025 10:38

Pasar Tradisional Kuala Kurun Dinilai Tidak Tertata

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:20

Pemuda Dituntut Perkuat Semangat Persatuan

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:19

Apresiasi Penguatan Penegakan Hukum

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 27 Oktober 2025 13:07

Bercocok Tanam untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:10

APBD 2026 Harus Perhatikan Program Prioritas

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 23 Oktober 2025 10:45

Batu Suli Masuk 15 Besar Desa Wisata Terbaik Nasional, DPRD Gumas Dorong Pengembangan

KUALA KURUN – Objek Wisata Batu Suli di Desa Upon…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Event Olahraga Cegah Generasi Muda ke Perilaku Negatif

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers