SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 30 Agustus 2024 11:40
Jalankan Perintah Atasan Sesuai Aturan
BLUSUKAN: Pj Bupati Gumas Herson B Aden ketika jalan bersama dengan beberapa kepala perangkat daerah pada suatu kunjungan kerja, belum lama ini.

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat lurah dan kepala desa (kades), agar jangan menjalankan perintah atasan terkait pelaksanaan proyek, apabila perintah itu jelas-jelas menyimpang dari aturan yang berlaku.

"Kalau perintah atasan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam hal menjalankan proyek, maka jangan dilakukan. Segera konsultasikan dengan kejaksaan negeri, mengingat sudah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara," ujarnya, Kamis (29/8).

Herson menjelaskan,  dengan berkonsultasi bersama pihak kejaksaan negeri yang berkaitan penggunaan dana anggaran proyek, maka akan diberi pertimbangan hukum dan dapat terhindari perbuatan melanggar hukum. Untuk itu ia mengingatkan agar kepala perangkat daerah, camat, lurah dan kades jangan mengiyakan, apabila yang diperintah itu keliru dan melanggar aturan.

"Jika tidak ingin berurusan dengan hukum, maka kepala perangkat daerah, camat, lurah dan kades harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan kejaksaan dalam pelaksanaan proyek," tegasnya.

Beberapa waktu lalu lanjut dia, sudah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara tahun 2024. Itu bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari berbagai pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang dan proporsional.

"Kerjasama ini juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, pada bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan," papar Herson.

Dia menguraikan, ruang lingkup kerjasama itu meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Kerjasama tersebut untuk efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan daerah yang diperlukan pada perlindungan hukum.

"Tidak berlebihan apabila tugas dan kewenangan kejaksaan bidang perdata dan tata usaha negara dipergunakan untuk memberikan pertimbangan hukum dan mediasi yang komprehensif," tegas Herson.

Dia menambahkan, kerjasama tidak hanya penting sebagai sarana menjaga dan mempererat hubungan antara pemkab dan kejaksaan negeri, namun juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan persepsi terhadap berbagai upaya yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kerjasama ini juga melakukan tindakan preventif yang mengarah pada upaya-upaya meminimalisir permasalahan, sehingga dapat menciptakan situasi kondusifitas dalam mewujudkan goodgovernance," pungkas Herson B Aden. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Senin, 02 Juni 2025 15:31

Gumas Sampaikan Usulan Strategis kepada Pemprov

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan…

Senin, 02 Juni 2025 15:30

Patroli Bukti Negara Jamin Keamanan Masyarakat

KUALA KURUN - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun gencar melaksanakan patroli…

Jumat, 30 Mei 2025 17:25

Perkuat Sinergi dan Selaraskan Program Kerja PKK

KUALA KURUN - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)…

Jumat, 30 Mei 2025 17:24

Progres Penanganan Jalan Kabupaten di Zona III Berjalan Baik

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 28 Mei 2025 17:16

Gunung Mas Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali…

Rabu, 28 Mei 2025 17:15

Jadikan Usaha Penambangan Emas sebagai Sumber PAD

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 28 Mei 2025 16:58

Perseroda Gunung Mas Perkasa Harus Hasilkan PAD

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) yang…

Rabu, 28 Mei 2025 16:57

Ketahui Aset Yang jadi Kewenangan Desa

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 26 Mei 2025 16:36

Peminat Usaha Pertanian Masih Rendah

KUALA KURUN - Masyarakat untuk memulai usaha pertanian masih sangat…

Senin, 26 Mei 2025 16:36

Tangkap Bandar Narkoba untuk Memutus Peredaran

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers