KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi meminta ke dinas terkait setempat, agar melakukan pembekalan mengenai tata cara dalam penyusunan program di desa.
"Pembekalan dilakukan kepada seluruh pemerintah desa, sebelum mereka menyusun program yang akan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)," ucap Evandi, Senin (16/9).
Dia mengatakan, pembekalan kepada pemerintah desa itu sangat penting, agar nantinya tidak salah dalam menyusun rancangan program desa yang akan dilaksanakan.
”Pembekalan penting untuk dilakukan, agar dalam penggunaan anggaran dana desa itu tidak terjadi masalah di kemudian hari," ujarnya.
Saat ini lanjut Evandi, anggaran yang dialokasikan untuk setiap pemerintah desa sangat besar, baik itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berupa dana desa (DD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berupa alokasi dana desa (ADD).
"Dengan pembekalan yang dilakukan, maka kami yakin semua program yang disusun tersebut akan bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat desa," imbuh Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Dia menambahkan, apabila memungkinkan secara aturan perundang-undangan, maka dinas terkait juga diharapkan dapat memfasilitasi pemerintah desa untuk melakukan kerjasama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian.
"Kerjasama yang dimaksud adalah sebagai upaya dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana desa oleh oknum di pemerintah desa," tandas Evandi. (arm/gus)