KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) setempa,t menggelar konsultasi publik I penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030.
"Konsultasi publik ini untuk mendapatkan masukan terkait identifikasi dan perumusan yang terkait isu pembangunan berkelanjutan dengan melibatkan para pemangku kepentingan atau stakeholder," ucap Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden, melalui Asisten III Setda Letus Guntur, Rabu (2/10).
Dipaparkannya, dalam upaya mengidentifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan kebijakan rencana program dalam RPJMD, perlu dibangun komitmen dan keterlibatan stakeholder, agar melahirkan kajian berkualitas sehingga dapat diimplementasikan dalam program dan kegiatan.
"Kami berharap stakeholder berperan aktif dengan mengikuti setiap proses penyusunannya. Dukungan itu dimuat dalam dokumen perencanaan daerah, salah satunya RPJMD," jelasnya.
Guntur mengatakan, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui instrumen tujuan pembangunan berkelanjutan menjadi tanggung jawab bersama. Keberhasilan upaya tersebut sangat ditentukan oleh besarnya dukungan daerah terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Dari upaya itu, diperlukan suatu instrumen untuk kebijakan pengelolaan lingkungan hidup dengan berprinsip pada pembangunan yang berkelanjutan," imbuhnya.
Kepala DLHKP Kabupaten Gumas Rody Aristo Robinson juga mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan sudah menjadi dasar dan terintegrasi pada pembangunan wilayah dengan kebijakan, rencana dan program.
"Dari konsultasi publik, kami ingin mengidentifikasi dan merumuskan berbagai isu pembangunan yang berkelanjutan. Pesertanya dari perangkat daerah, seluruh camat, akademisi serta lembaga organisasi pemerhati lingkungan," pungkasnya. (arm/gus)