KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) telah menyalurkan bantuan dana hibah, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten tahun 2024, kepada tiga organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Ormas yang menerima hibah itu yakni Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Forum Pemuda Antang Tingang, dan Perkumpulan Mandau Apang Baludang Bulau," ucap Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden, Minggu (13/10).
Dia mengungkapkan, masing-masing ormas tersebut mendapatkan bantuan hibah sebesar Rp50 juta. Penyaluran bantuan hibah telah dilakukan secara simbolis, di sela kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Gumas Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ormas.
"Dengan telah disalurkan bantuan ini, maka ormas penerima wajib melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah kepada kepala daerah melalui badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol) setempat," terang Herson.
Dia juga meminta bantuan hibah itu dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan peran ormas sesuai dengan yang dijamin Undang-Undang (UU)."Saya menilai ormas merupakan mitra strategis dari pemerintah daerah yang turut mendukung dalam tercapainya tujuan pembangunan," imbuh Herson.
Dia juga menuturkan, langkah pemkab menyalurkan bantuan hibah ini merupakan bentuk nyata dari dukungan terhadap peran serta ormas dalam pembangunan masyarakat."Ini juga menjadi upaya mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan di tingkat lokal," tuturnya.
Selanjutnya Herson berharap, ormas dapat menjalankan tujuan dan fungsi organisasi, meliputi meningkatkan partisipasi dan keberadaan masyarakat, memberi pelayanan kepada masyarakat, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, budaya yang hidup dalam masyarakat, melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
"Kami juga ingin ormas menjalankan fungsi sebagai penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota dan tujuan organisasi, serta penyalur aspirasi masyarakat, pemberdayaan, pemenuhan pelayanan sosial, partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga serta memperkuat persatuan dan kesatuan," pungkasnya. (arm/gus)