KUALA KURUN - Unsur pimpinan bersama seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), telah menggelar rapat dalam rangka menyepakati dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
"AKD yang terbentuk itu terdiri dari komisi, badan musyawarah (banmus), badan anggaran (banggar), badan kehormatan (BK), serta badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda)," ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Selasa (5/11).
Dia menjelaskan, pembentukan AKD tersebut untuk membantu DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing, dalam hal menyalurkan aspirasi masyarakat dan merespon dengan baik permasalahan di masyarakat.
"Ini merupakan rapat perdana setelah pengambilan sumpah/janji unsur pimpinan DPRD," tutur Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Pada komisi DPRD lanjut dia, ada tiga komisi yang sudah terbentuk. Komisi I membidangi pemerintahan dan keuangan, komisi II membidangi perekonomian dan pembangunan, komisi III membidangi kesejahteraan rakyat.
"Setelah pembentukan AKD ini, dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda penetapan AKD, tata tertib (tatib) dan kode etik DPRD," terangnya.
Binartha pun berharap AKD DPRD yang sudah terbentuk juga harus mampu membangun sinergisitas dengan pemerintah daerah, terbuka dengan saran, masukan dan kritik dari masyarakat, serta menjaga integritas dan profesionalisme.
"Kami ingin seluruh anggota DPRD dapat bekerja berdasarkan pembagian AKD, dengan masa tugas selama dua tahun enam bulan kedepan," pungkasnya. (arm/gus)