KUALA PEMBUANG - Dalam rangka mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan mendukung kenyamanan masyarakat. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Seruyan menyarankan agar pemerintah daerah mempertimbangkan pembangunan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Seruyan.
Usulan ini disampaikan dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripurna ke 7 terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Subani mengatakan, keberadaan RTH sangat penting bagi masyarakat, tidak hanya sebagai area penghijauan, tetapi juga sebagai pusat interaksi sosial.
“Kami mengusulkan agar diadakan kawasan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai pusat interaksi sosial,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Subani dalam penyampaian pandangan fraksi.
Dirinya menambahkan bahwa ruang terbuka hijau akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Selain mempercantik tata kota dan menciptakan lingkungan yang lebih asri, ruang terbuka hijau juga akan menjadi tempat berkumpul bagi warga dari berbagai kalangan.
“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan dapat tercipta ruang yang nyaman dan aman untuk kegiatan sosial, olahraga, rekreasi, dan acara-acara komunitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa konsep ruang terbuka hijau harus dirancang secara matang dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta memperhitungkan aspek ekologis.
Hal ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar serta meningkatkan kualitas hidup warga Bumi Gawi Hatantiring.
“Dengan adanya ruang terbuka hijau yang representatif, Kabupaten Seruyan diharapkan dapat menjadi wilayah yang lebih ramah lingkungan dan menyatukan masyarakat dalam berbagai kegiatan positif,” tandasnya. (rdw/fm)