KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024.
"Kami minta kepada seluruh perangkat daerah agar menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang selalu memperhatikan skala prioritas, dengan tujuan dapat mencapai sistem pelayanan minimal," ucap Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia, Rabu (13/11).
Selain itu, perangkat daerah juga harus dapat menggunakan prinsip disiplin, efektif, efisien anggaran dan tepat sasaran, dalam rangka menjaga produktifitas kerja, sistem penerimaan, dan belanja daerah.
"Upaya itu dilakukan mengingat perkiraan, asumsi dan kondisi ekonomi nasional dan regional yang tidak menentu, serta ada berbagai perubahan nomenklatur dan kebijakan program di masa yang akan datang," ujarnya.
Selanjutnya, perangkat daerah teknis harus mampu mengoptimalkan target pendapatan asli daerah (PAD), dengan cara menjalankan dan menerapkan peraturan daerah (perda) yang sudah ditetapkan sebelumnya, dengan tidak mengesampingkan langkah strategis lainnya.
"Ini dilakukan sebagai dampak dari transfer pusat terkait dana alokasi umum (DAU) yang sudah ditentukan penggunaannya," terang Nomi.
Dia mengatakan, untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, khusus kegiatan fisik seperti pembangunan jalan, jembatan, gedung kantor, baik itu di lingkup pendidikan dan kesehatan harus dilaksanakan lebih awal.
"Mulai dari proses pelelangan, pelaksanaan sampai dengan finishing, harus bisa dijadwalkan terencana sehingga masa pemeliharaan tidak melampaui tahun berjalan dan tidak terganggu oleh cuaca atau musim penghujan di akhir tahun," tukasnya. (arm/yit)