KUALA KURUN - Di tahun 2025, seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), harus mampu meningkatkan kinerjanya dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
"Kami minta seluruh kades meningkatkan kinerja, sehingga akan berdampak baik bagi pembangunan di desa," ucap Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Minggu (5/1).
Menurutnya, peningkatan kinerja kades dan perangkat desa tercermin dari transparansi dalam pengelolaan dana desa, berpartisipasi pada pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, serta kerjasama dengan stakeholder untuk mendukung pembangunan desa.
"Tanpa adanya peningkatan kinerja kades dan perangkat desa, mustahil suatu desa akan berkembang dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa," ujar Rayaniatie.
Selain peningkatan kinerja kades dan perangkat desa lanjut dia, mereka juga harus mengutamakan kedisiplinan menjalankan tugas dan kewajiban dalam melayani masyarakat, demi menciptakan pemerintahan desa yang baik.
"Kedisiplinan mereka untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, dan program pembangunan di desa terealisasi dengan baik," tegas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Raya menambahkan, disiplin kades dan perangkat desa tidak hanya akan meningkatkan efektivitas pemerintahan desa, tapi juga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan mereka selama menjalankan tugas.
"Kedisiplinan kades mutlak diperlukan dalam rangka menjalankan tugas, dan sebagai contoh bagi masyarakat desa," pungkasnya. (arm/gus)