KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2025 dengan agenda penyampaian pengumuman usul pengesahan dan pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati Gumas terpilih tahun 2024.
"Setelah paripurna penyampaian pengumuman usul pengesahan ini, akan kami tindaklanjuti dengan mengusulkan pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati Gumas terpilih," ucap Ketua DPRD Gumas Binartha, Selasa (14/01/2025).
Selanjutnya, berita acara dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan berlaku disampaikan ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), melalui Gubernur Kalteng sebagai usul pengesahan dan pengangkatan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gumas terpilih hasil dari Pilkada serentak tahun 2024.
"Kalau semua persyaratan telah disampaikan, maka tinggal menunggu surat keputusan dari Mendagri," terangnya.
Politikus Partai Golkar ini bersyukur seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik, dan tinggal menunggu prosesi pelantikan yang direncanakan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 mendatang.
"Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bersama mendukung pemimpin terpilih. Berbagai program yang akan dilakukan juga harus didukung, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gumas terpilih Jaya Samaya Monong berterima kasih kepada seluruh pihak, baik itu KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan pihak terkait lain, yang sudah menyukseskan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Gumas.
"Sembari menunggu prosesi pelantikan, kami akan mempersiapkan program kerja selama 100 hari kerja," jelasnya.
Dia menambahkan, program kerja tersebut akan disesuaikan dengan visi misi yakni Kabupaten Gumas yang berkelanjutan, maju, berdaya saing sejahtera dan mandiri. (arm/fm)