KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Tuah mengaku akan memfokuskan penggunaan dana pokok pikiran (pokir) untuk masyarakat di Kelurahan Tewah, Kecamatan Damang Batu dan Miri Manasa pada tahun 2025.
"Untuk penggunaan dana pokir di Kelurahan Tewah, akan dilakukan peningkatan ruas jalan lingkungan di wilayah Tumbang Ampit," ucap Tuah, Kamis (16/01/2025) siang.
Dia mengatakan, fokus penggunaan dana pokir di Kecamatan Damang Batu yakni membangun aula Kantor Camat Damang Batu secara bertahap, yakni tahun anggaran 2025 dan tahun 2026.
"Pembangunan aula kantor camat harus dilakukan, mengingat kondisi aula yang sekarang itu sudah mengharuskan untuk dibangun gedung baru," ujar Tuah.
Dia menuturkan, pembangunan aula kantor camat bertujuan untuk mendukung kegiatan pemerintah kecamatan seperti rapat dan pertemuan rutin, peningkatan pelayanan publik, sarana edukasi dan informasi serta manfaat positif lainnya.
"Dengan adanya bangunan aula kantor camat yang representatif, maka diharapkan akan berdampak pada peningkatan kinerja pegawai di kecamatan," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, dana pokir juga akan digunakan untuk pembangunan jalan baru sepanjang kurang lebih tiga kilometer, serta peningkatan ruas jalan lingkungan di sejumlah desa di Kecamatan Damang Batu.
"Pembangunan dan peningkatan jalan itu untuk memudahkan konektivitas, sehingga memperlancar lalu lintas barang dan jasa. Infrastrukrur jalan yang baik juga bisa menarik peluang investasi," terangnya.
Dia menambahkan, untuk penggunaan dana pokir di Kecamatan Miri Manasa juga akan difokuskan peningkatan jalan lingkungan di Kelurahan Tumbang Napoi. (arm/fm)