KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) menggelar pendampingan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) tahun 2025.
"Dengan pendampingan ini, maka kita akan bisa menyusun dan menyampaikan dokumen LKPD tahun anggaran 2024 secara akurat, benar, dan tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)," ucap Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden, Sabtu (18/1).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perangkat daerah wajib untuk menyusun dan menyajikan LKPD untuk disampaikan kepada BPK RI, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Untuk itu, kami ingin agar seluruh peserta kegiatan memperhatikan materi yang disampaikan oleh para narasumber, serta mengikuti rangkaian kegiatan dengan baik dan bertanggung jawab," jelas Herson.
Dia mengakui, kegiatan pendampingan penyusunan LKPD ini merupakan salah satu proses pencapaian pengelolaan keuangan daerah akuntabel, dimana proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan wajib menggunakan sebuah sistem terintegrasi yang berlaku dan digunakan secara nasional.
"Dalam pengelolaan keuangan daerah, sejak tahun 2024 lalu, kami telah menggunakan aplikasi SIPD RI secara penuh, dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan," ujar Herson.
Dengan peningkatan sistem ini maka dibutuhkan juga peningkatan aspek sumber daya manusia (SDM), sehingga kegiatan ini diharapkan akan bisa meningkatkan kapabilitas dan kapasitas mengenai teknik penyusunan LKPD ketika menggunakan aplikasi SIPD RI.
"Kami berharap pendampingan yang dilakukan akan memberikan dampak yang positif bagi pengelolaan LKPD, serta meningkatkan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI," pungkasnya. (arm/yit)