KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Richard mengikuti zoom meeting atau daring acara launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
"Hasil SPI tahun 2024 mencatatkan peningkatan signifikan di Kabupaten Gumas, dengan nilai SPI mencapai 71,85 persen, dibandingkan tahun 2023 dengan nilai SPI 64,29 persen," ucap Herson, Kamis (30/01/2025).
Dia mengatakan, peningkatan nilai SPI menunjukkan keberhasilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dalam meningkatkan upaya integritas dan pencegahan korupsi.
Ini tidak lepas dari berbagai langkah strategis yang diambil untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
"Langkah strategis itu seperti penerapan sistem pengawasan internal yang lebih ketat, pelatihan antikorupsi untuk aparatur sipil negara (ASN), dan implementasi layanan publik berbasis digital yang transparan," jelasnya.
Dengan pencapaian nilai SPI 71,85 persen tersebut, lanjut dia, maka nilai Kabupaten Gumas berada di atas rata-rata nasional.
Hal itu memberikan motivasi baru untuk terus menjaga, mempertahankan, hingga meningkatkan integritas di sektor pemerintahan.
"Peningkatan nilai SPI menunjukkan komitmen kuat kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami akan terus bekerja keras meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik," tegasnya.
Dia menambahkan, SPI dilakukan setiap tahun oleh KPK RI untuk mengukur tingkat integritas instansi pemerintahan di seluruh Indonesia.
Ada beberapa aspek yang dinilai, seperti efektivitas pengendalian korupsi, pelayanan publik, dan persepsi masyarakat terhadap upaya pencegahan korupsi.
"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih ke seluruh perangkat daerah yang sudah berkontribusi dalam pencapaian peningkatan nilai SPI pada tahun 2024," pungkasnya. (arm/fm)