KUALA KURUN - Sekarang ini, ratusan guru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Meski mereka sudah membuat pernyataan siap untuk ditempatkan di mana saja, namun lebih baik penempatan kerja disesuaikan dengan daerah asal guru tersebut.
"Kami ingin penempatan tempat kerja atau bertugas para guru PPPK bisa dilakukan dengan melihat asal daerah guru," ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Binartha, Minggu (2/2).
Contohnya, seorang guru PPPK yang berasal dari Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa, sebaiknya diberikan penempatan kerja pada wilayah asal atau desa lainnya di kecamatan sama, yang masih kekurangan tenaga guru.
"Kami berharap penempatan guru PPPK dilakukan sesuai daerah asal itu menjadi perhatian serius dari dinas terkait," ujar Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dia mengatakan, penempatan kerja bagi guru PPPK dengan melihat daerah asal, akan membuat mereka tidak memiliki alasan lagi untuk tidak aktif mengajar dan membuatnya betah bertugas di wilayah sendiri, serta mengurangi angka pindah tempat bertugas.
"Dengan penempatan kerja guru PPPK yang sesuai daerah asal, maka dapat mengurangi permintaan usulan rumah dinas guru, mengingat guru itu telah memiliki rumah sendiri di daerah asal," terangnya.
Pria yang akrab disapa Obin ini menambahkan, guru PPPK dengan penempatan kerja di daerah asal akan lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja, karena mereka sudah memahami budaya, bahasa, tradisi, dan kebutuhan masyarakat setempat.
"Guru yang bekerja di daerah asal juga akan mudah berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua, yang menggunakan bahasa daerah setempat," tukasnya. (arm/yit)