PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan sejumlah program prioritas pembangunan 2025-2029 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sri Widanarni menjelaskan prioritas tersebut mencakup pengembangan lumbung pangan nasional, pusat konservasi internasional, pusat hilirisasi industri dan sektor pengolahan, termasuk peningkatan sektor kependidikan dan kesehatan, makan bergizi gratis dan ketahanan pangan, air dan energi.
“Untuk mendukung pengembangan, pemerintah menetapkan zonasi kabupaten dan kota guna memfokuskan pengembangan program prioritas,” katanya saat pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Kamis (06/02/2025).
Pemerintah menetapkan zona barat untuk Kabupaten Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Seruyan. Kemudian zona tengah Kabupaten Gunung Mas, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, dan Kota Palangka Raya. Selanjutnya zona timur Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur.
Ia menjelaskan zona timur akan fokus pada hilirisasi pangan, lumbung energi baru dan terbarukan, serta sebagai mitra pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Sedangkan zona tengah fokus pada pusat perdagangan dan jasa, pengembangan sentra pertanian terintegrasi, serta pusat riset dan pendidikan.
“Kalau untuk zona barat akan menjadi pusat hilirisasi sumber daya alam, kawasan perdagangan besar, serta konservasi taman nasional berkelanjutan,” ucapnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, bahwa sinkronisasi dan sinergisitas antarsektor dan antarwilayah pada proses pembangunan sangat diperlukan untuk melayani kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.
“Ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan provinsi memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas provinsi yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan,” pungkasnya. (sho/fm)