SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 07 Februari 2025 17:41
Sanksi Tegas Menjual LPG 3 Kilogram Diatas HET
BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Tuah (kiri) bersama koleganya Herda (kanan) di kantor DPRD Gumas, belum lama tadi.

KUALA KURUN - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengambil kebijakan yakni mengubah pengecer gas elpiji (LPG) tabung 3 kilogram menjadi subpangkalan.

Kebijakan itu diambil untuk melindungi konsumen dan harga jual gas elpiji tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Kami mendukung kebijakan tersebut, karena akan mengontrol harga gas elpiji 3 kilogram, sehingga sesuai HET yang sudah ditentukan," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Tuah, Kamis (06/02/2025).

Dia mengatakan, subsidi gas elpiji 3 kilogram itu diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu, para pelaku usaha mikro, atau kelompok masyarakat tertentu yang dianggap berhak untuk menerimanya.

"Untuk itu, kami minta kepada subpangkalan agar jangan sampai menaikkan dan menjual harga gas elpiji 3 kilogram di atas HET," ujarnya.

Dia menegaskan, apabila ada subpangkalan yang menjual harga gas elpiji 3 kilogram di atas HET yang ditetapkan, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Sanksi tegas tersebut dapat berupa teguran, denda hingga pencabutan izin usaha," tegas Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Dia juga mendorong dinas terkait agar melakukan pengawasan ke subpangkalan yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini untuk memastikan harga penjualan dan distribusi gas elpiji 3 kilogram sesuai aturan.

"Saya berharap masyarakat yang mengetahui ada subpangkalan yang menjual gas elpiji 3 kilogram di atas HET, agar segera melapor ke dinas terkait sehingga bisa tindak tegas," tukasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD Gumas Siap Kawal Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung…

Kamis, 28 Agustus 2025 11:27

Perangkat Daerah Tak Capai Target PAD Perlu Dievaluasi

KUALA KURUN – Fraksi Gerakan Nasional di Dewan Perwakilan Rakyat…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Fraksi PDIP Minta segera Selesaikan Pekerjaan Fisik

KUALA KURUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan…

Selasa, 26 Agustus 2025 11:42

Enam Fraksi Sepakat Raperda Perubahan APBD Dibahas

KUALA KURUN - Enam fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 25 Agustus 2025 15:36

Warga Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan

KUALA KURUN - Intensitas hujan tinggi di wilayah Kabupaten Gunung…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:04

Deklarasi Gereja Ramah Anak Diharapkan Diimplementasikan Secara Optimal

KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasari,…

Kamis, 21 Agustus 2025 10:34

Lomba Menulis Cerita Rakyat, Upaya Melestarikan Legenda Daerah Gunung Mas

GUNUNG MAS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar…

Rabu, 20 Agustus 2025 11:47

Isi Kemerdekaan dengan Semangat Berprestasi

KUALA KURUN - Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-80, anggota…

Selasa, 19 Agustus 2025 13:14

DPRD Gumas Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

KUALA KURUN – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, menjadi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers