SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 07 Februari 2025 17:41
Sanksi Tegas Menjual LPG 3 Kilogram Diatas HET
BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Tuah (kiri) bersama koleganya Herda (kanan) di kantor DPRD Gumas, belum lama tadi.

KUALA KURUN - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengambil kebijakan yakni mengubah pengecer gas elpiji (LPG) tabung 3 kilogram menjadi subpangkalan.

Kebijakan itu diambil untuk melindungi konsumen dan harga jual gas elpiji tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Kami mendukung kebijakan tersebut, karena akan mengontrol harga gas elpiji 3 kilogram, sehingga sesuai HET yang sudah ditentukan," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Tuah, Kamis (06/02/2025).

Dia mengatakan, subsidi gas elpiji 3 kilogram itu diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu, para pelaku usaha mikro, atau kelompok masyarakat tertentu yang dianggap berhak untuk menerimanya.

"Untuk itu, kami minta kepada subpangkalan agar jangan sampai menaikkan dan menjual harga gas elpiji 3 kilogram di atas HET," ujarnya.

Dia menegaskan, apabila ada subpangkalan yang menjual harga gas elpiji 3 kilogram di atas HET yang ditetapkan, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Sanksi tegas tersebut dapat berupa teguran, denda hingga pencabutan izin usaha," tegas Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Dia juga mendorong dinas terkait agar melakukan pengawasan ke subpangkalan yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini untuk memastikan harga penjualan dan distribusi gas elpiji 3 kilogram sesuai aturan.

"Saya berharap masyarakat yang mengetahui ada subpangkalan yang menjual gas elpiji 3 kilogram di atas HET, agar segera melapor ke dinas terkait sehingga bisa tindak tegas," tukasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:54

Ajang Konsolidasi dan Evaluasi Tingkatkan Kinerja PKK

KUALA KURUN - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga…

Jumat, 11 Juli 2025 17:54

DPRD Desak Lima PBS Segera Bayar BPHTB

KUALA KURUN - Sampai saat ini, masih ada lima Perusahaan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:23

Mahasiswa KKN Memberi Dampak Positif Bagi Desa

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri acara…

Kamis, 10 Juli 2025 17:22

Kepala Perangkat Daerah Berperan Wujudkan Visi Misi Bupati

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Rabu, 09 Juli 2025 10:56

Perkuat Peran Strategis Organisasi Guru

KUALA KURUN - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gunung…

Rabu, 09 Juli 2025 10:55

Potensi Olahraga Daerah Terus Berkembang

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 08 Juli 2025 17:17

Kepala Sekolah Diminta Memahami Filosofi Pendidikan Inklusi

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan…

Selasa, 08 Juli 2025 17:16

Masyarakat Lebih Tertarik Menambang Emas daripada Bertani

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Selasa, 08 Juli 2025 17:16

Fraksi PDIP Beri Masukan Terhadap Enam Program Tambun Bungai

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Senin, 07 Juli 2025 17:18

Bangun Budaya Kerja Berintegritas dan Profesional

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mengikuti Focus…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers