KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 tingkat kecamatan, di Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang.
"Musrenbang kecamatan ini untuk membahas dan menyepakati usulan desa dan kelurahan yang akan jadi kegiatan prioritas pembangunan kecamatan sesuai sasaran dan prioritas pembangunan," ucap Herson, Kamis (06/02/2025).
Selain itu, kata dia, musrenbang tingkat kecamatan juga sebagai wadah menampung aspirasi maupun masukan kegiatan pembangunan dari masyarakat. Hal itu diselaraskan dengan rencana pembangunan yang disusun pemerintah daerah, baik yang bersifat sektoral maupun kewilayahan.
"Saya ingin usulan yang disampaikan masyarakat melalui musrenbang kecamatan, dapat fokus dan selaras tema dan prioritas pembangunan. Apabila usulan itu tidak sesuai dengan tema dan prioritas pembangunan, maka kecamatan dan perangkat daerah sebagai verifikator dapat memilah dan menyaring usulan itu," terangnya.
Dia menegaskan, prioritas usulan yaitu transformasi ekonomi untuk tingkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, kemudahan izin usaha, bantuan langsung tunai (BLT) yang tepat sasaran, pembangunan manusia di sektor pendidikan dan kesehatan dengan kebutuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), tingkatkan kualitas lingkungan hidup.
Selanjutnya, terpenuhinya kebutuhan dasar SPM air bersih, perumahan, sanitasi, tingkatkan pelayanan bencana yang terintegrasi, terpenuhinya SPM sosial, pengendalian inflasi dengan seimbangi fluktuatif harga kebutuhan pokok, penanganan stunting dan mendukung penyelenggaraan makan bergizi gratis, optimalisasi pertanian yang terintegrasi menuju swasembada pangan, dan meningkatkan pelayanan publik dengan digitalisasi, transparan dan akuntabel.
"Musrenbang Kecamatan Sepang diikuti anggota DPRD, perangkat daerah, kepala desa, lurah, ketua BPD dan perwakilan delegasi kecamatan, serta perwakilan perempuan dan forum anak kecamatan," terangnya.
Dia meminta kepada seluruh peserta musrenbang kecamatan, agar dapat berpartisipasi aktif untuk merumuskan rencana kerja tahun 2026. Usulan yang disepakati itu dalam musrenbang merupakan usulan sifatnya mendesak dan prioritas.
"Saya berharap masyarakat, swasta, dan seluruh stakeholder juga dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah semata," pungkasnya. (arm/fm)