SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Selasa, 18 Februari 2025 17:41
Perangkat Pemerintah Desa Harus Bersih dari Narkoba
Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha.

KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha menekankan seluruh pihak di wilayah setempat harus bersih dari narkoba, termasuk perangkat pemerintahan desa.

“Perangkat pemerintahan desa harus bersih dari narkoba, supaya mereka bisa menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat desa dengan baik,” ucapnya saat dibincangi di Kuala Kurun, baru-baru ini.

Legislator dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengatakan, guna memastikan perangkat pemerintahan desa bersih dari narkoba maka harus dilakukan tes urine terhadap mereka.

Akan tetapi, sambung pria kelahiran Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing ini, tes urine yang dilakukan bukan bertujuan untuk menghukum perangkat pemerintahan desa yang terbukti positif.

“Jika ternyata ada yang positif saat pelaksanaan tes urine, maka kepada yang bersangkutan harus diwajibkan untuk menjalani rehabilitasi. Apalagi di Kabupaten Gumas sudah terdapat pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Usai menjalani rehabilitas, maka kepada yang bersangkutan dipersilahkan untuk kembali menjalankan tugas sebagai perangkat pemerintahan desa.  Selanjutnya akan dilakukan tes urine secara berkala guna memastikan ia sudah benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dengan perangkat pemerintahan desa yang bersih dari narkoba, diharap mereka juga bisa ikut membantu aparat penegak hukum untuk ikut memerangi peredaran dan penyalahgunaan benda haram tersebut.

“Sebaliknya jika perangkat pemerintahan desa terlibat dengan narkoba, tentu akan sulit bagi aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Binartha.

Untuk diketahui, Kepolisian Resor (Polres) Gumas menangani 29 kasus narkoba sepanjang tahun 2024 lalu. Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2023, tepatnya naik 24,14 persen.  

Selain itu, tuturnya, jumlah barang bukti narkoba yang disita juga meningkat 53,22 persen, dari 292,83 gram pada tahun 2023 menjadi 448,67 gram pada tahun 2024.

“Peningkatan kasus narkoba dan beberapa kasus lainnya menjadi perhatian serius kami. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum untuk menekan angka kejahatan ini,” tandas Theodorus. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 September 2015 23:34

Transportasi Air Mulai Terhambat

<p>KUALA PEMBUANG - Musim kemarau mulai menghambat trasportasi air di Kabupaten Seruyan. Air di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers