KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menerima dana bagi hasil (DBH) sawit tahun 2025 Rp5,1 miliar. Jumlah itu turun drastis jika dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 9,9 miliar, dan tahun 2024 senilai Rp9,2 miliar.
"Penggunaan DBH sawit ini akan digunakan untuk pemeliharaan infrastruktur jalan serta kegiatan lain," ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Yantrio Aulia, Jumat (7/3).
Dia mengatakan, pemeliharaan infrastruktur jalan itu memiliki pagu Rp4,5 miliar, dengan kegiatan utama yakni rekonstruksi atau peningkatan struktur jalan dari Kota Kuala Kurun menuju Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, sepanjang 1,03 kilometer.
"Peningkatan infrastruktur jalan tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan di tahun 2023 lalu," ujarnya.
Selanjutnya, sisa DBH sawit di tahun 2025 dengan pagu anggaran Rp737 juta akan digunakan untuk sejumlah kegiatan utama, seperti pendataan perkebunan sawit rakyat dan beberapa kegiatan lainnya.
"Pendataan kebun sawit rakyat itu meliputi kegiatan utama maupun penunjang," katanya.
Untuk kegiatan utama, lanjut dia, seperti sosialisasi kegiatan di tingkat pekebun, peningkatan kapasitas tim pendataan, pendataan perkebunan, verifikasi dan validasi pada data perkebunan, pemeriksaan lapangan dan pemetaan, serta penerbitan surat tanda daftar budidaya (STDB).
"Sedangkan untuk kegiatan penunjang adalah penyediaan sarana prasarana pendukung untuk pemetaan dan pengolah data, seperti GPS handheld, laptop yang dilengkapi aplikasi pemetaan dan lainnya," jelas Yantrio.
Sebelumnya penggunaan DBH sawit di tahun 2023, untuk penanganan ruas jalan dari Kota Kuala Kurun-Sarerangan, berupa rekonstruksi atau peningkatan struktur jalan sepanjang 2,150 kilometer, dengan dana Rp9,1 miliar.
"Kalau penggunaan DBH sawit tahun 2024 berupa rekonstruksi jalan Tumbang Jutuh-Tumbang Kajuei, sepanjang 2,520 kilometer, dengan dana Rp8 miliar," pungkasnya. (arm/yit)