KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) daerah pemilihan (dapil) II, yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya menyampaikan laporan hasil reses kelompok di rapat paripurna 3 masa persidangan II tahun sidang 2025.
"Dari reses kelompok itu, mayoritas usulan prioritas yang disampaikan masyarakat yakni pada bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, pertanian dan perkebunan, serta pariwisata," ucap Juru bicara tim reses kelompok DPRD dapil II Herda, Senin (10/03/2025).
Di bidang pendidikan, kata dia, masih ada satu desa yang belum memiliki sekolah dasar (SD), rumah dinas guru yang belum maksimal, banyak bangunan sekolah kondisinya memprihatinkan, ada beberapa sekolah sering terendam banjir dan harus direkolasi, banyak guru yang tidak aktif mengajar.
Kemudian bidang infrastruktur yakni pembangunan ruas jalan dan peningkatan badan jalan, perbaikan drainase, pemasangan siring, bangun baru dan rehab jembatan, penambahan jaringan internet desa, pembangunan sarana keagamaan, serta pemasangan jaringan listrik di empat desa yaitu Bereng Balawan, Tumbang Sepan, Luwuk Kantor, dan Bereng Malaka.
Selanjutnya di bidang kesehatan, masih kurangnya tenaga medis dan penambahan pustu, dan alkes tiap pos kesehatan desa (poskesdes) yang belum mencukupi.
Lalu bidang pertanian dan perkebunan yaitu membuka baru jalan produksi, bantuan bibit sawit, perbaikan irigasi sawah, dan perbaikan jalan menuju embung.
"Untuk bidang pariwisata, masyarakat mengusulkan pemindahan ahli waris Betang Toyoi ke pemerintah daerah untuk penataan, penambahan fasilitas atau bangunan dan jalan wisata Riam Karaha, hingga bantuan alat musik tradisional untuk sanggar seni budaya," terangnya.
Dia mengatakan, reses merupakan kegiatan rutin yang dilakukan anggota DPRD, yaitu suatu forum resmi yang digunakan sebagai sarana menyerap aspirasi, usulan ataupun saran dari masyarakat, sehingga diusulkan itu masuk dalam agenda dan program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.
"Pelaksanaan reses bertujuan menyerap aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat, mengevaluasi dan sinkronisasi alokasi dana aspirasi dewan, dan monitoring program kerja pemkab dalam APBD kabupaten tahun 2025," jelasnya.
Dalam reses itu, tambah dia, juga akan memberikan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi anggota DPRD, yakni pembuat peraturan daerah, anggaran serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, dalam hal menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (arm/fm)