SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Rabu, 26 Maret 2025 12:58
PBS Wajib Lakukan Kemitraan dan Realisasikan CSR
KUNJUNGAN : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Singong bersama koleganya Rusmila, Lelie, Sahriah dan Indra H Kiaji, ketika melakukan kunjungan kerja ke salah satu PBS di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Selasa (25/3/2025).

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Singong mengingatkan seluruh perusahaan besar swasta (PBS) wajib melakukan kemitraan dengan masyarakat.

"Kami ingin seluruh PBS wajib melakukan kemitraan dengan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Apalagi daerah ini menjadi salah satu tujuan investor untuk berinvestasi," ucap Singong, Selasa (25/3/2025).

Dengan adanya kemitraan, lanjut dia, maka itu akan menjadi penunjang kehidupan dan bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di sekitar PBS tersebut. Di samping itu, PBS juga wajib untuk realisasikan Corporate Social Responsibility (CSR).

"Setiap PBS jangan hanya sekadar berinvestasi saja, tetapi juga harus memikirkan dan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar," tegasnya.

Dia meminta keseriusan PBS dalam merealisasikan kemitraan dan program CSR kepada masyarakat. Jangan sampai ada kesan sengaja mengabaikan atau mencari-cari alasan. Dengan PBS peduli, maka akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

"Kami berharap kehadiran PBS akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat mempercepat pembangunan daerah," terang Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini.

Dia juga menyarankan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas, apabila ada PBS yang tidak menjalankan kemitraan dan program CSR.

Singong menambahkan, kemitraan dan program CSR harus dipertegas, sehingga Kabupaten Gumas juga mendapat kontribusi positif dari hadirnya investasi, bukan malah dirugikan.

"Kalau kemitraan dan program CSR tidak berjalan, maka harus diberikan sanksi tegas kepada PBS. Tentu dengan melalui beberapa proses bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin," tegasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 28 Maret 2025 16:03

Fokus Pembangunan Infrastruktur yang Lebih Merata

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar…

Jumat, 28 Maret 2025 16:03

Konsolidasi dan Konsultasi Penanganan Jalan Nasional

KUALA KURUN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Kamis, 27 Maret 2025 12:42

Wabup Gumas Sampaikan LKPj Hasil Kinerja Pemerintah Daerah

KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP…

Kamis, 27 Maret 2025 12:42

Dorong PBS Berkontribusi untuk Tingkatkan PAD

KUALA KURUN - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 26 Maret 2025 12:59

DPKP Sediakan Pangan Berkualitas dengan Harga Terjangkau

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui…

Rabu, 26 Maret 2025 12:58

PBS Wajib Lakukan Kemitraan dan Realisasikan CSR

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 25 Maret 2025 13:02

Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Praktik Korupsi

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Selasa, 25 Maret 2025 13:01

Jaga Pergaulan Demi Masa Depan Cemerlang

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 24 Maret 2025 13:03

Pejabat Tak Mendukung Program Pembangunan akan Diumumkan

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Senin, 24 Maret 2025 13:02

Prioritas Perbaiki Bangunan Sekolah Yang Rusak

KUALA KURUN -  Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers