KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Singong mengingatkan seluruh perusahaan besar swasta (PBS) wajib melakukan kemitraan dengan masyarakat.
"Kami ingin seluruh PBS wajib melakukan kemitraan dengan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Apalagi daerah ini menjadi salah satu tujuan investor untuk berinvestasi," ucap Singong, Selasa (25/3/2025).
Dengan adanya kemitraan, lanjut dia, maka itu akan menjadi penunjang kehidupan dan bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di sekitar PBS tersebut. Di samping itu, PBS juga wajib untuk realisasikan Corporate Social Responsibility (CSR).
"Setiap PBS jangan hanya sekadar berinvestasi saja, tetapi juga harus memikirkan dan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar," tegasnya.
Dia meminta keseriusan PBS dalam merealisasikan kemitraan dan program CSR kepada masyarakat. Jangan sampai ada kesan sengaja mengabaikan atau mencari-cari alasan. Dengan PBS peduli, maka akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
"Kami berharap kehadiran PBS akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat mempercepat pembangunan daerah," terang Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini.
Dia juga menyarankan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas, apabila ada PBS yang tidak menjalankan kemitraan dan program CSR.
Singong menambahkan, kemitraan dan program CSR harus dipertegas, sehingga Kabupaten Gumas juga mendapat kontribusi positif dari hadirnya investasi, bukan malah dirugikan.
"Kalau kemitraan dan program CSR tidak berjalan, maka harus diberikan sanksi tegas kepada PBS. Tentu dengan melalui beberapa proses bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin," tegasnya. (arm/fm)