KUALA KURUN - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan kunjungan kerja ke PT Alam Sutera, yang bergerak pada bidang pertambangan emas, di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah.
"Kunjungan kami untuk menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kontribusi positif dari perusahaan terhadap pemerintah maupun masyarakat," ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Singong, Selasa (25/3).
Terkait PAD, lanjut dia, perusahaan dengan luas Izin Usaha Pertambangan (IUP) 732,4 hektare itu, sudah berkontribusi dengan membayar izin mendirikan bangunan, serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Dalam kunjungan ini, kami mendesak perusahaan untuk berkontribusi dalam upaya peningkatan PAD," terang Politikus Partai Indonesia Raya (Perindo) ini.
Salah satu kontribusi yang bisa diberikan PBS yakni dengan membayarkan pajak yang sudah menjadi kewajibannya, seperti pajak air tanah, pajak pasir dan kerikil, hingga Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) penyedia jasa boga dan katering.
"PBS juga harus menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan kepada masyarakat sekitar," jelasnya.
Saat kunjungan tersebut, dari PBS juga sudah menyampaikan terkait penerapan tenaga kerja lokal sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
"Jumlah tenaga kerja di perusahaan itu sebanyak 28 orang, dimana dua orang merupakan tenaga kerja asing. Karyawan yang bekerja 50 persen merupakan tenaga kerja lokal," tukasnya. (arm/sla)