KUALA KURUN - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia meminta agar kesadaran hukum harus tertanam di masyarakat, sehingga perilaku dalam kehidupan sehari-hari dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kesadaran terhadap hukum itu sebagai salah satu upaya dalam menciptakan kehidupan yang selalu damai dan tenang, serta tidak ada yang tersangkut permasalahan hukum," ucap Nomi, Rabu (16/4/2025).
Sekarang ini, kata dia, ada banyak orang yang harus tersangkut permasalahan hukum karena hal sepele. Salah satu contohnya yakni karena melakukan atau menyebarkan ujaran kebencian di berbagai media sosial (medsos).
"Hanya karena melakukan atau menyebarkan ujaran kebencian, harus tersangkut permasalahan hukum. Ini harus dijadikan pelajaran bersama, agar kedepan berhati-hati dalam melakukan aktivitas di medsos," tegasnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, belajar dari hal tersebut, pemerintah bersama pihak terkait lainnya harus terus melakukan upaya meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
"Kami berharap masyarakat mengetahui berbagai aturan yang berlaku, serta dengan penuh kesadaran mentaati berbagai hukum yang ada, sehingga tidak ada yang tersangkut permasalahan hukum," ujarnya.
Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas bersama pihak terkait telah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum. Salah satu yang dilakukan melalui perlombaan keluarga sadar hukum (kadarkum) yang rutin digelar setiap tahun dengan diikuti oleh peserta didik SMA sederajat.
"Melalui lomba kadarkum, kami berharap kesadaran hukum peserta didik semakin meningkat. Mereka mampu menjadi agen perubahan dan menularkan pengetahuan tentang hukum ke keluarga, teman di sekolah dan masyarakat," tukasnya. (arm/fm)