SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Senin, 28 April 2025 17:17
Gali Potensi Desa Demi Tingkatkan Pendapatan
PARIPURNA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Darwinson Concon (ujung kanan) ketika menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, pekan lalu.

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Darwinson Concon meminta ke seluruh jajaran pemerintah desa, agar bekerja untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), dengan menggali berbagai potensi yang ada di desa.

"Kami ingin seluruh pemerintah desa meningkatkan PADes, mengingat saat ini Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikelola sangat besar, bahkan ada yang mencapai sekitar Rp 1,2 miliar," ucap Concon, Minggu (27/4).

Anggaran yang berasal dari ADD dan DD jangan hanya digunakan untuk membangun infrastruktur saja, namun juga meningkatkan PADes. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melalui bagi hasil dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Kami ingin pemerintah desa juga memperhatikan keberadaan BUMDes, yaitu memberikan penyertaan modal, karena manfaatnya sangat banyak. Selain meningkatkan pendapatan, BUMDes juga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat desa," terangnya.

Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini menyampaikan, dalam penyertaan modal BUMDes tentu harus melalui proses analisis kelayakan yang sesuai ketentuan, seperti harus melihat potensi desa, keberadaan sumber daya manusia (SDM) pengelola BUMDes maupun tenaga kerja, hingga kelayakan usaha terhadap rencana dan tujuan sosial.

"Di samping itu, juga harus ada analisis terhadap kebutuhan dana sebagai modal pertama ataupun penambahan modal, serta sumbangan ke PADes. Analisis ini harus dilakukan, agar BUMDes tidak selalu merugi atau selalu memerlukan penyertaan modal," jelasnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini menambahkan, selain memanfaatkan BUMDes, pemerintah desa juga dapat meningkatkan PADes melalui hasil aset desa, seperti pasar desa atau hasil aset lain, yang sesuai dengan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.

"Dengan besaran ADD dan DD yang dikelola oleh pemerintah desa, kami berharap PADes juga dapat meningkat dengan cara-cara yang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tukasnya. (arm/yit)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:54

Pemkab Perkuat Kapasitas Kelembagaan BRIDA

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bekerjasama…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Bupati Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Tiga Raperda Disepakati Menjadi Perda

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah…

Senin, 30 Juni 2025 17:42

Bupati Gumas Terima Penghargaan dari ANRI

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Tenaga Pendidik Harus Mampu Tingkatkan Kompetensi

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 26 Juni 2025 17:04

Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KUALA KURUN - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard…

Kamis, 26 Juni 2025 17:04

Enam Fraksi Sepakat Bahas Raperda APBD Tahun 2024

KUALA KURUN - Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 25 Juni 2025 17:12

Wujudkan Tambun Bungai Mandiri melalui Gerakan Tanam Bibit Kencur

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:11

Gema Mazmur Iringi Syukur Hari Jadi ke-23 Kabupaten Gunung Mas

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:10

DPRD Tunda Persetujuan Bersama Dua Raperda

KUALA KURUN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers