SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Senin, 28 April 2025 17:17
Gali Potensi Desa Demi Tingkatkan Pendapatan
PARIPURNA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Darwinson Concon (ujung kanan) ketika menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, pekan lalu.

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Darwinson Concon meminta ke seluruh jajaran pemerintah desa, agar bekerja untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), dengan menggali berbagai potensi yang ada di desa.

"Kami ingin seluruh pemerintah desa meningkatkan PADes, mengingat saat ini Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikelola sangat besar, bahkan ada yang mencapai sekitar Rp 1,2 miliar," ucap Concon, Minggu (27/4).

Anggaran yang berasal dari ADD dan DD jangan hanya digunakan untuk membangun infrastruktur saja, namun juga meningkatkan PADes. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melalui bagi hasil dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Kami ingin pemerintah desa juga memperhatikan keberadaan BUMDes, yaitu memberikan penyertaan modal, karena manfaatnya sangat banyak. Selain meningkatkan pendapatan, BUMDes juga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat desa," terangnya.

Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini menyampaikan, dalam penyertaan modal BUMDes tentu harus melalui proses analisis kelayakan yang sesuai ketentuan, seperti harus melihat potensi desa, keberadaan sumber daya manusia (SDM) pengelola BUMDes maupun tenaga kerja, hingga kelayakan usaha terhadap rencana dan tujuan sosial.

"Di samping itu, juga harus ada analisis terhadap kebutuhan dana sebagai modal pertama ataupun penambahan modal, serta sumbangan ke PADes. Analisis ini harus dilakukan, agar BUMDes tidak selalu merugi atau selalu memerlukan penyertaan modal," jelasnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini menambahkan, selain memanfaatkan BUMDes, pemerintah desa juga dapat meningkatkan PADes melalui hasil aset desa, seperti pasar desa atau hasil aset lain, yang sesuai dengan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.

"Dengan besaran ADD dan DD yang dikelola oleh pemerintah desa, kami berharap PADes juga dapat meningkat dengan cara-cara yang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tukasnya. (arm/yit)

loading...

BACA JUGA

Senin, 28 April 2025 17:18

Maksimalkan Alat Berat untuk Tangani Kerusakan Jalan

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Senin, 28 April 2025 17:17

Gali Potensi Desa Demi Tingkatkan Pendapatan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 25 April 2025 12:02

Perangkat Daerah Diminta Pedomani Statistik Sektoral

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui…

Jumat, 25 April 2025 12:01

Evaluasi Program Smart Agro Tanaman Jagung

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung…

Kamis, 24 April 2025 17:25

PPAP untuk Pengembangan Pemuda dalam Pembangunan Daerah

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Kamis, 24 April 2025 17:25

Seluruh Fraksi Sepakat Bahas Enam Raperda

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggelar…

Rabu, 23 April 2025 17:24

Ajukan Enam Raperda dan Setujui RPJMD 2025-2029

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Rabu, 23 April 2025 17:24

DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPj 2024

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung…

Selasa, 22 April 2025 17:12

Camat dan Kades Diminta Bantu Proses Penyaluran Sembako

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mulai…

Selasa, 22 April 2025 17:12

Peningkatan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers