KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha mengatakan, ada empat tindakan negatif yang akan mengancam masa depan generasi muda, yaitu narkoba dan obat-obatan terlarang, minuman keras (miras), perjudian, dan seks bebas.
"Apabila generasi muda melakukan salah satu dari tindakan negatif itu, maka masa depan dipastikan akan suram. Harapan menjadi pelaku pembangunan di daerah ini juga akan pupus," ucap Binartha, Senin (28/4/2025).
Sebagai upaya pencegahan, lanjut dia, kepolisian bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat, harus memberikan pemahaman kepada generasi muda, terkait dampak yang ditimbulkan karena melakukan tindakan negatif tersebut.
"Kami selalu komitmen untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam empat tindakan negatif tadi. Kami ingin masa depan mereka dapat menjadi pelaku pembangunan yang handal," jelas Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Selain itu, kata dia, orang tua juga harus tanggung jawab mendidik anak mereka dengan menanamkan nilai-nilai agama sejak usia dini, sehingga ketika menginjak masa remaja, mereka akan memiliki rasa takut untuk berbuat hal-hal yang negatif.
"Kasih sayang orang tua yang dibarengi disiplin dan ketegasan, akan menjadikan anak tumbuh menjadi pribadi yang takut, taat, dan hormati dengan orang tua, mentaati apa yang menjadi didikan, nasehat, serta nilai agama yang telah diajarkan," terangnya.
Di samping itu, guru juga berperan dalam mencegah anak terjerumus dalam tindakan negatif tadi. Setiap guru juga bertanggung jawab memberi pemahaman terkait bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang, miras, judi, dan seks bebas.
"Sejak duduk di bangku sekolah, harus diberikan pemahaman mengenai bahaya tindakan negatif itu, agar nantinya generasi muda menjadi generasi yang sehat jasmani dan rohani, serta sukses berkarya membangun daerah," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Obin ini berharap, generasi muda di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tidak berkompromi dengan narkoba dan obat-obatan terlarang, miras, judi, dan seks bebas.
"Kami ingin generasi muda melakukan hal-hal yang positif, meningkatkan kualitas diri melalui belajar dan membaca, sehingga kelak menjadi generasi penerus pembangunan handal dan bertanggung jawab," tukasnya. (arm/fm)