KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menandatangani perjanjian kerjasama Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bersama PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, yang dirangkai dengan kegiatan gathering dalam rangka mempererat kerjasama antara Pemkab dan sejumlah perusahaan besar swasta (PBS).
"Kami menyambut baik penandatanganan perjanjian kerjasama ini, karena menjadi langkah maju dalam mendukung efesiensi pengelolaan anggaran, akan semakin permudah transaksi dalam menjalankan program kerja, dan pengeluaran anggaran," ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa (29/4/2025).
Dia mengatakan, kerjasama dan penerapan KKPD diharapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, maupun akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, khususnya untuk pengadaan barang dan jasa secara non-tunai.
"Penerapan KKPD akan mendukung pengelolaan anggaran yang tertib dan profesional. Transaksi keuangan jadi lebih cepat, aman, dan bisa dipantau secara real time," terangnya.
Selanjutnya dalam sesi gathering dengan PBS, Jaya menekankan pentingnya sinergi antara pemkab dan PBS, dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
"Kami juga mengajak PBS untuk memanfaatkan berbagai layanan dan produk dari Bank Kalteng," ujarnya.
Dia menegaskan, setiap investasi yang masuk harus berpihak kepada kepentingan masyarakat, dengan prinsip clear and clean. Artinya, sudah mempunyai kelengkapan perizinan, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), kebun plasma, serta program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Kami tetap mendukung setiap investasi, namun dalam berinvestasi tidak hanya soal keuntungan, tapi juga komitmen terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ini penting dan harus menjadi tanggung jawab perusahaan," tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Binartha, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), sejumlah kepala perangkat daerah dan perwakilan PBS. (arm/fm)