KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi (Rakordalev) mengenai perencanaan pembangunan triwulan pertama per 28 April 2025.
Sekarang ini, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Rp24.144.410.880,47 atau 21,62 persen dari target Rp111.699.996.375, dan realisasi belanja Rp203 miliar lebih atau 14,42 persen.
"Rakordalev ini untuk mengkoordinasikan capaian kinerja pembangunan, serta mengevaluasi hasil dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sampai triwulan pertama," ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Senin (5/5/2025).
Dalam merealisasikan pendapatan daerah, kata dia, ada beberapa inovasi dan terobosan yang telah dan harus dilakukan, seperti menjalin kerjasama serta sinergi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan pungutan tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB).
"Sumber PAD dari PKB 66 persen yang dibayarkan wajib pajak. Itu akan langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Gumas," ujar Jaya.
Sejauh ini, kata dia, dari Rp29 miliar lebih target PAD dari PKB, realisasinya sudah mencapai Rp6,8 miliar atau 23,51 persen. Tentunya harus ada inovasi dan terobosan oleh instansi terkait beserta mitra kantor Samsat.
"Perlu upaya meningkat kepatuhan para wajib pajak untuk membayar PKB, baik melalui pemutihan pajak terutang denda atau insentif lainnya, termasuk agar kendaraan bermotor yang ada bernomor kendaraan plat Gunung Mas," terangnya.
Kemudian, ditingkatkan upaya digitalisasi keuangan daerah di sektor pendapatan melalui alat perekam pajak hotel dan restoran. Selanjutnya, pembayaran tiket masuk bagi objek retribusi rekreasi atau wisata yang terjangkau listrik dan telekomunikasi dilakukan dengan pembayaran non tunai.
"Kami juga ingin dilakukan koordinasi percepatan penyelesaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari perolehan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Gumas," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menyebutkan, realisasi dari penerimaan daerah sampai dengan 28 April 2025 adalah, PAD Rp24.144.410.880 atau 21,62 persen, pendapatan transfer Rp249.482.655.537 atau 20,58 persen, dan pendapatan daerah yang sah Rp7.102.411.419 atau 39,93 persen.
"Khusus mengenai realisasi PAD, dari pajak daerah Rp11.550.887.614 atau 14,04 persen, retribusi daerah Rp1.132.807.091 atau 5,91 persen, pengelolaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp3.374.521.139 atau 107,58 persen, realisasi lain-lain PAD yang sah Rp8.086.195.035,79 atau 113,01 persen," pungkasnya. (arm/fm)