KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gumas melaksanakan sosialisasi dan pendampingan dalam aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3, yang diikuti oleh seluruh Camat dan Lurah.
"Sosialisasi ini untuk meningkatkan sistem kerja pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam penyediaan informasi yang autentik dan terpercaya," ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, melalui Asisten III Setda Letus Guntur, Jumat (9/5/2025) lalu.
Dia mengatakan, sosialisasi itu menggandeng Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Gumas yang bersinergi untuk mewujudkan pengelolaan arsip handal dan terjamin keselamatan maupun keamanan arsip daerah.
"Kami ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tingkatkan kesadaran semua elemen birokrasi pemkab terhadap pengelolaan arsip," terangnya.
Dia juga meminta komitmen dan keseriusan seluruh camat maupun lurah untuk melakukan penanganan, penataan, pemeliharaan dan penyusutan terhadap arsip yang tercipta sesuai prosedur yang berlaku, untuk mendapatkan sumber daya kearsipan yang profesional dan berintegritas, dalam menjalankan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
"Penggunaan aplikasi Srikandi harus ditingkatkan secara maksimal dan optimal, untuk mendapatkan efisiensi waktu dan tenaga, secara khusus sebagai upaya penghematan biaya alat tulis kantor (ATK)," jelasnya.
Dia berharap kepada tim help desk srikandi, agar secara berkala evaluasi dan monitoring, sebagai upaya meningkatkan nilai indeks terhadap audit pengelolaan arsip elektronik Kabupaten Gumas tahun 2025.
"Melalui sosialisasi itu, akan terjadi peningkatan penggunaan aplikasi srikandi dalam upaya proses korespondensi kedinasan secara khusus di tingkat kecamatan dan kelurahan," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gumas Maria Efianti menambahkan, sosialisasi dan pendampingan aplikasi Srikandi versi 3 terbagi menjadi tiga zona, yakni pada 6-7 Mei untuk Kecamatan Kurun, Mihing Raya, Sepang, Kelurahan Kuala Kurun, Tampang Tumbang Anjir, Kampuri dan Sepang.
Kemudian 8-9 Mei untuk Kecamatan Rungan, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, Miri Manasa, Kelurahan Jakatan Raya, Tumbang Miri, Tumbang Marikoi dan Tumbang Napoi.
Selanjutnya 14-15 Mei untuk Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan Hulu, Rungan Barat, Kelurahan Tumbang Rahuyan, Tumbang Talaken, Rabambang dan Tehang. (arm/fm)