SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Senin, 26 Mei 2025 16:11
Pembatasan Angkutan Muatan Disepakati

PSB Dukung Kebijakan Pemerintah

TANDA TANGAN : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menandatangani kesepakatan bersama pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan disaksikan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, Selasa (20/5/2025). (DISKOMINFO SANTIK FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menandatangani kesepakatan bersama terkait pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan yang melintasi ruas jalan Palangka Raya-Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun.

"Setelah melakukan rapat yang dipimpin Gubernur Kalteng bersama Perusahaan Besar Swasta (PBS), akhirnya tercapai kesepakatan yang berisi tentang pembatasan muatan angkutan dan dukungan PBS terhadap kebijakan pemerintah," ucap Jaya, Kamis (22/5/2025).

Sejumlah poin penting dalam kesepakatan itu, yakni truk angkutan PBS yang masih menggunakan ruas jalan Palangka Raya-Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, wajib untuk mematuhi klasifikasi teknis jalan kelas III yaitu muatan sumbu terberat (MST) delapan ton.

"Ketentuan itu disepakati dan diberlakukan untuk menjaga keamanan dan kelayakan infrastruktur jalan, serta mencegah kerusakan akibat kelebihan muatan angkutan," jelasnya.

Poin selanjutnya adalah seluruh PBS diminta untuk menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, dalam penataan dan pengaturan angkutan hasil produksi sumber daya alam sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dalam mewujudkan sistem transportasi yang tertib, efisien, dan berkelanjutan.

"Kesepakatan ini mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pihak yang menandatangani. Mengenai pengawasannya, itu akan dilakukan instansi terkait di Provinsi Kalteng yang wajib dilaporkan kepada Gubernur," terangnya.

Melalui penandatanganan kesepakatan bersama itu, maka diharapkan akan bisa tercipta keteraturan dan keselamatan lalu lintas di ruas jalan strategis, yang selama ini telah menjadi jalur penghubung beberapa kabupaten menuju Kota Palangka Raya, ibukota Provinsi Kalteng.

"Dengan kesepakatan bersama, saya berharap ruas jalan Palangka Raya-Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun lebih tertata dan aman, dalam upaya mendukung keberlanjutan pembangunan daerah," tegasnya.

Kesepakatan bersama itu dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 500.11/323/DISHUB/2025, dengan ditandatangani pimpinan organisasi dan seluruh PBS, yang diketahui Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, Bupati Kapuas M Wiyanto, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, dan Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai.

Turut mengetahui dan menandatangani berita acara itu yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, Kabinda Kalteng Muhammad Nur, serta Kepala Staf Korem 102/Panju Panjung Kolonel Inf Jajang Kurniawan. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 September 2015 23:34

Transportasi Air Mulai Terhambat

<p>KUALA PEMBUANG - Musim kemarau mulai menghambat trasportasi air di Kabupaten Seruyan. Air di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers