SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Rabu, 28 Mei 2025 16:58
Perseroda Gunung Mas Perkasa Harus Hasilkan PAD
PIMPIN FGD : Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing didampingi Ketua DPRD Binartha dan Asisten III Letus Guntur, ketika memimpin FGD Kajian Pembentukan Perseroda dan Kelayakan Usaha di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gumas, pekan lalu.

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) yang bekerjasama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dan Kelayakan Usaha di Kabupaten Gumas.

“FGD ini untuk memastikan Perseroda Gunung Mas Perkasa mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta dikelola secara professional sehingga tidak besar pasak daripada tiang,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Jumat (23/05/2025) pekan tadi.

Dia mengatakan, Perseroda Gunung Mas Perkasa harus bisa menjadi motor penggerak perekonomian daerah melalui pengelolaan usaha, seperti di sektor pertanian, perdagangan, perkebunan, kehutanan dan jasa konstruksi, yang meningkatkan keuntungan perseroda dan memberikan pemasukan bagi PAD.

"Perseroda itu lebih kepada upaya untuk mencari keuntungan dan menambah PAD. Kehadirannya bisa menjawab kebutuhan daerah, terhadap sumber pendapatan yang berkelanjutan," terangnya.

Saat ini, kata dia, Pemkab tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengubah bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari Perusahaan Daerah (Perusda) Gunung Mas Perkasa menjadi Perseroda Gunung Mas Perkasa, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
"Perubahan nama dari perusda menjadi perseroda adalah upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi dan profesionalisme pengelolaan usaha milik daerah, serta sebagai salah satu upaya untuk mendorong peningkatan PAD," jelasnya.

Nanti akan dibuat Peraturan Daerah (Perda) yang akan disahkan bersama DPRD. Selanjutnya dengan kajian notaris untuk memfinalisasi pembentukan badan hukum Perseroda Gunung Mas Perkasa. Semua tahapan itu harus dilalui secara cermat dan sah.

"Kami ingin Perseroda Gunung Mas Perkasa juga dapat menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, sehingga mampu menghasilkan keuntungan dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli dari LPPM Universitas Palangka Raya Bambang S Laut menuturkan, akan melakukan penelaahan secara mendalam terkait kelaikan usaha mana yang potensial dan efisien yang dapat diusahakan oleh Perseroda Gunung Mas Perkasa.

Sejauh ini ada beberapa jenis usaha yang dapat dijalankan Perseroda Gunung Mas Perkasa seperti sektor pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan dan pertambangan.

"Kami sepakat Perseroda Gunung Mas Perkasa bisa meningkatkan perekonomian daerah, dengan upaya pengelolaan sumber daya alam yang bisa dilakukan secara profesional, dan mampu membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal," pungkasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 September 2015 23:34

Transportasi Air Mulai Terhambat

<p>KUALA PEMBUANG - Musim kemarau mulai menghambat trasportasi air di Kabupaten Seruyan. Air di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers