SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Rabu, 28 Mei 2025 17:15
Jadikan Usaha Penambangan Emas sebagai Sumber PAD
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha.

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha menegaskan, tidak bangga dengan usaha menambang emas skala besar maupun skala mikro yang selama ini sudah menjadi mata pencaharian masyarakat.

"Saya tidak bangga dengan usaha itu, karena tidak ada keuntungan apapun untuk pemerintah daerah. Hanya segelintir orang yang mendapat keuntungan dari usaha itu," ucap Binartha, Selasa (27/05/2025).

Dia mengatakan, ada banyak dampak negatif dari usaha menambang emas, seperti terjadi kerusakan lingkungan dan ekosistem lainnya, serta tidak ada kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gumas.
"Usaha menambang emas sudah semakin banyak. Bahkan areal persawahan juga dijadikan sebagai lokasi untuk menambang emas. Kami tidak ingin generasi penerus mengalami nasib buruk akibat warisan dari usaha seperti ini," tegasnya.

Pria yang akrab disapa Obin ini juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, untuk menjadikan usaha penambangan emas sebagai sumber PAD, yang akan berkontribusi untuk pendanaan pembangunan daerah.
"Dengan pengelolaan yang baik, tambang emas di daerah ini akan menjadi salah satu sumber PAD, tanpa harus memberikan dampak kerusakan lingkungan yang buruk," jelas Politikus Partai Golkar ini.

Beberapa waktu lalu, tambah dia, sudah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang meliputi pemanfaatan teknologi pengolahan hasil pertambangan emas ramah lingkungan untuk skala pertambangan rakyat IPR dan WPR. Upaya itu sangat baik.
"Itu sebagai upaya pemerintah daerah melegalkan tambang emas, sehingga ada pemasukan bagi PAD. Dengan IPR dan WPR, maka pemerintah daerah bisa mengatur, mengawasi dan memungut pendapatan sah dari usaha itu," tukasnya. (arm/fm)

 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 17 Oktober 2025 11:51

DPRD Gumas Akan Evaluasi Data Penerima CPCL Plasma

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung…

Kamis, 16 Oktober 2025 17:01

Generasi Muda Harus Tingkatkan Kualitas SDM

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:51

Dewan Minta Sekolah Rakyat Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 14 Oktober 2025 12:05

DPRD Dorong Kecamatan Event Agenda Tahunan

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program Sekolah Rakyat

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:09

Perseroda Harus Lebih Profesional, Transparan, dan Produktif

KUALA KURUN -  Transformasi Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:01

Kepala Desa Jangan Malu Bertanya

KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Marak Peredaran Narkoba dan Obat Terlarang

KUALA KURUN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Selasa, 07 Oktober 2025 13:08

Perseroda Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat dan Pembangunan Daerah

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 06 Oktober 2025 17:14

Turnamen Camat Cup Wadah Penjaringan Atlet Sepak Bola

KUALA KURUN - Turnamen Camat Cup I yang diikuti 20…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers