KUALA KURUN - Di tahun 2025, sudah dialokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), untuk program bedah rumah atau Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) bagi masyarakat tidak mampu yang memenuhi syarat.
"Kami ingin program bedah rumah itu dapat tepat sasaran yakni kepada rumah warga yang memang tidak layak, dengan kondisi ekonomi tidak mampu," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Selasa (3/6/2025).
Dalam menentukan siapa saja warga yang berhak menerima program BPKRTLH, lanjut dia, harus melalui rangkaian proses seleksi ketat, sehingga tidak ada terjadi kecemburuan sosial dan warga yang menerimanya adalah orang yang memang pantas.
"Harus diakui masih banyak warga memiliki rumah tidak layak huni. Untuk itu, perlu dilakukan seleksi ketat dalam menentukan penerima program bedah rumah tersebut," terangnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap program bedah rumah atau BPKRTLH, akan mampu membantu meringankan beban warga yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.
"Kami mendukung program bedah rumah itu, karena akan membuat rumah warga jadi layak huni, baik itu dari aspek keamanan, kenyamanan, dan kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas Baryen mengatakan, dari target 75 unit rumah, sudah 18 unit rumah direalisasikan di Desa Sarerangan. Sisanya 57 unit akan dipetakan dulu penerimanya.
"Realisasi BPKRTLH dilakukan bertahap. Idealnya di satu desa, harus ada 15-20 unit rumah yang masuk program bedah rumah, sehingga ada keterpaduan dan swadaya dari masyarakat desa," tukasnya. (arm/fm)