KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong meresmikan puluhan unit rumah yang masuk di dalam program bedah rumah atau Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) tahun 2025 tahap pertama, di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah.
"Dalam hari 100 kerja, kami telah selesai melakukan bedah rumah sebanyak 24 unit. Rinciannya, 18 unit rumah ditangani dari dana APBD Kabupaten Gumas dan enam unit rumah merupakan bantuan CSR Bank Kalteng," ucap Jaya, Selasa (3/6/2025).
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati dilakukan program bedah rumah atau BPKRTLH bagi masyarakat tidak mampu atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), untuk tingkatkan kualitas rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni, hingga mendorong keswadayaan serta kegotong-royong masyarakat.
"Di tahun 2025 ini, kami telah mengalokasikan dana dari APBD untuk menangani 75 unit rumah. 18 unit sudah direalisasikan di Desa Sarerangan," terangnya.
Dia menjelaskan, penerima bantuan BPKRTLH yakni masyarakat tidak mampu yang memenuhi syarat sesuai dengan dasar kegiatan BPKRTLH, berupa Peraturan Bupati (Perbup) Gunung Mas Nomor 24 Tahun 2021 tentang Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni.
"Total BPKRTLH/bedah rumah yang sudah ditangani dengan dana APBN dan APBD Kabupaten Gumas yakni 1.130 unit atau 32,7 persen, dan yang belum tertangani ada 2.322 unit atau 67,3 persen," jelasnya.
Dia menyampaikan, bentuk BPKRTLH dengan nilai bantuan Rp20 juta unit rumah. Rinciannya, Rp17,5 juta digunakan membeli material bahan bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima, dan Rp2,5 juta untuk membayar upah tukang.
"Penyaluran dana kepada para penerima bantuan itu bekerjasama dengan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Baryen Kabupaten Gumas Baryen menyebutkan, dari target 75 unit rumah di tahun 2025, sudah ada 18 unit rumah direalisasikan di Desa Sarerangan. Sisanya 57 unit nanti akan dipetakan dulu penerimanya.
"Realisasi BPKRTLH dilakukan bertahap. Idealnya di satu desa, harus ada 15-20 unit rumah yang masuk program bedah rumah, sehingga ada keterpaduan dan swadaya dari masyarakat desa," sebutnya. (arm/fm)