SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Kamis, 12 Juni 2025 17:29
Komitmen Penguatan Gugus Tugas KLA
IKUTI : Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing dan Kepala Bapperida Yantrio Aulia ketika mengikuti penilaian KLA tahun 2025 atau verifikasi lapangan hybrid/VLH KLH secara virtual di aula kantor Bapperida Gumas, Rabu (11/6/2025).

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 atau verifikasi lapangan hybrid/VLH KLH secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengenai pelaksanaan verifikasi lapangan evaluasi KLA.

Penilaian dihadiri Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Ketua TP-PKK yang juga Bunda Forum Anak Daerah Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), kepala perangkat daerah terkait, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

"Dalam penilaian tersebut, kami berkomitmen untuk menguatkan gugus tugas KLA, regulasi, anggaran, kelembagaan, dan mengintegrasikan program lintas sektor yang akan berpihak pada kepentingan terbaik anak," ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, yang hadir secara virtual, Rabu (11/6/2025).

Dia mengatakan, Kabupaten Gumas meraih nilai sebesar 568,33. Nilai tersebut dimaknai sebagai kesempatan belajar, perbaiki, dan perkuat capaian yang telah diraih selama ini. Apalagi anak adalah amanah, sekaligus aset masa depan bangsa.

"Kami melibatkan forum anak daerah untuk pelopor dan pelapor, bangun sinergi dengan dunia usaha, media massa, masyarakat dan lembaga lain, terus berupaya berinovasi untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan anak," terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden berharap adanya peningkatan di tahun-tahun sebelumnya, yang mana Kabupaten Gumas belum berhasil masuk kategori KLA.

"Perlu kerja keras dan saling bahu membahu untuk mewujudkan KLA. Namun ini tidak hanya dilakukan satu perangkat daerah saja, tapi seluruh perangkat daerah bahkan instansi vertikal juga terlibat upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak," ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Kementerian PPPA Muhammad Sholeh menjelaskan, KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Melalui KLA, maka semua program pemenuhan dan perlindungan khusus anak dilaksanakan.

"KLA perlu diawasi secara reguler. Melalui proses evaluasi KLA, akan dapat melihat sejauh mana tanggung jawab dan kewajiban semua pemangku kepentingan dalam melindungi anak di wilayahnya masing-masing," jelasnya.

Dia menyampaikan, komitmen dan kerjasama lintas sektor sangat penting agar memastikan setiap anak mendapatkan hak secara penuh, hak hidup, tumbuh, berkembang, belajar dengan baik, bermain aman, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan tinggi pada pelaksanaan proses evaluasi KLA, dimulai sejak tahap penilaian mandiri, dilanjutkan verifikasi administrasi yang dilakukan provinsi, dan sekarang memasuki tahap verifikasi lapangan hybrid/VLH secara online," katanya.

Dia menambahkan, dari provinsi juga memberikan pembinaan, dukungan, hingga pemantauan dari keseluruhan proses ini. Mari buat proses evaluasi menjadi momentum perkuat strategi pembangunan yang lebih inklusif dan berorientasi di kepentingan terbaik bagi anak.

"Saya ucapkan selamat mengikuti proses tahap verifikasi lapangan hybrid sebagai rangkaian dan tahapan dari evaluasi KLA tahun 2025," pungkasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 September 2015 23:34

Transportasi Air Mulai Terhambat

<p>KUALA PEMBUANG - Musim kemarau mulai menghambat trasportasi air di Kabupaten Seruyan. Air di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers