SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 04 Juli 2025 17:56
Evaluasi Kinerja Kepala Perangkat Daerah yang Kurang Kreatif dan Inovatif
LAPORAN : Juru Bicara DPRD Kabupaten Gumas Neni Yuliani ketika menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan rancangan akhir RPJMD tahun 2025-2029, pada rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun sidang 2025, Kamis (3/7/2025).

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan terhadap rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas tahun 2025-2029, pada rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun sidang 2025.

“Dalam pembahasan dan pelaksanaan RPJMD itu, kami menyarankan agar kepala perangkat daerah yang kurang kreatif dan inovatif dalam mewujudkan visi misi Bupati harus dievaluasi kinerjanya," ucap Juru Bicara DPRD Kabupaten Gumas Neni Yuliani, Kamis (3/7/2025).

Dia mengakui, perangkat daerah sebagai pelaksana teknis berperan penting dalam menerjemahkan visi misi Bupati di dalam program-program di dinasnya masing-masing. Apalagi rancangan akhir RPJMD ini sudah sangat matang dan tersusun dengan sangat baik.

"Kami harap saran dan masukan yang disampaikan itu dapat dipertimbangkan, sehingga nanti visi misi bupati yang tertuang dalam rancangan akhir RPJMD dapat terwujud," tegasnya.

Dia mengatakan, pengajuan rancangan akhir RPJMD tahun 2025-2029 itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Dalam Undang-Undang itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai tugas untuk menyusun dan mengajukan Raperda RPJPD dan RPJMD ke DPRD untuk dibahas bersama," terangnya.

Setelah dilakukan pembahasan, lanjut dia, akhirnya disetujui dan disepakati Rancangan Akhir RPJMD tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dan dilanjutkan ke tahap berikutnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berterima kasih atas sumbangan pikiran dari pihak eksekutif melalui penjelasan hingga tukar pendapat pada saat rapat pembahasan. Itu menjadi masukan berharga untuk memperluas wawasan dan penyempurnaan RPJMD," tukasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:57

Raperda RPJMD 2025-2029 Disetujui Menjadi Perda

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:57

Bupati Resmikan Gedung GPT Eben Haezer Tumbang Talaken

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Jumat, 04 Juli 2025 17:56

Evaluasi Kinerja Kepala Perangkat Daerah yang Kurang Kreatif dan Inovatif

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung…

Kamis, 03 Juli 2025 16:46

Fokus Infrastruktur, PAD dan Kemitraan Perkebunan

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Kamis, 03 Juli 2025 16:45

DPRD Soroti PAD Tak Capai Target

KUALA KURUN - Di tahun 2024, target Pendapatan Asli Daerah…

Rabu, 02 Juli 2025 17:07

Apresiasi Komitmen Polres Dukung Program Pemkab Gumas

KUALA KURUN - Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas) Richard…

Rabu, 02 Juli 2025 17:06

Gunung Mas Raih Peringkat Ketiga Berkinerja Baik Aksi Stunting 2025

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) berhasil…

Rabu, 02 Juli 2025 17:06

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

KUALA KURUN - Seluruh fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:54

Pemkab Perkuat Kapasitas Kelembagaan BRIDA

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bekerjasama…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Bupati Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers