SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Kamis, 24 Juli 2025 17:28
Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS
TANDA TANGAN : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bersama unsur pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan bersama terkait KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 saat rapat paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2025, Rabu (23/7).

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama unsur pimpinan DPRD melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, dan nota kesepakatan bersama rancangan KUA-PPAS tahun 2026, di rapat paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2025.

"Dengan penandatangan nota kesepakatan tersebut, maka pihak eksekutif dan legislatif pada hakekatnya memiliki tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan," ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Rabu (23/7).

Sesuai kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai kewenangan, mulai proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.

"Sesuai ketentuan yang berlaku, nota kesepakatan itu akan menjadi landasan berharga bagi kami untuk menyusun rancangan Perubahan APBD tahun 2025, dan rancangan APBD tahun 2026," ujarnya.

Dia menjelaskan, ada beberapa catatan penting dari hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 dan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2026. Kepada perangkat daerah terkait yang bertanggung jawab atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), harus dapat membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang pendapatan daerah.

"Seluruh perangkat daerah yang dibebankan target PAD, harus bekerja lebih maksimal dengan sepenuh hati dan ikhlas, serta membuat inovasi, ide-ide dan kreatifitas agar PAD dapat mencapai target, bahkan melebihi dari target yang telah ditetapkan," jelasnya.

Dalam menyusun APBD Perubahan 2025, seluruh kepala perangkat daerah harus perhatikan sisi skala prioritas dari program maupun kegiatan, dengan tetap memperhatikan arah kebijakan dalam perencanaan pembangunan, strategi pembangunan, visi dan misi bupati.

"Setiap program dan kegiatan tersebut juga harus mempertimbangkan sisa waktu, untuk memastikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, sehingga anggaran yang dialokasikan akan bermanfaat," terangnya.

Dia juga mengingatkan kepala perangkat daerah, agar segera menyampaikan dokumen perubahan RKA-SKPD tahun 2025 kepada Inspektorat untuk direviu. Sedangkan untuk rancangan APBD tahun 2026 juga harus segera disampaikan, mengingat sambil menunggu keluarnya rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2026 dari pemerintah pusat.

"Kami berterima kasih dan memberi penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, yang telah bersama dalam rangkaian proses penyusunan, pembahasan dan penyempurnaan dari KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025, dan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2026 dari awal sampai dengan ditandatangani nota kesepakatan bersama," pungkasnya. (arm/yit)

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 September 2015 23:34

Transportasi Air Mulai Terhambat

<p>KUALA PEMBUANG - Musim kemarau mulai menghambat trasportasi air di Kabupaten Seruyan. Air di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers