SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15
Jaga Kualitas Pengelolaan Arsip melalui Pengawasan
KEARSIPAN: Bupati Gumas Jaya Samaya Monong yang diwakili Asisten III Setda Letus Guntur, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Maria Efianti, berfoto bersama dengan para peserta kegiatan pengawasan kearsipan internal, di Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Lantai III, Rabu (13/8).

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyampaikan risalah hasil audit kearsipan dan tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan internal pada tahun 2025. Ini merupakan proses evaluasi dan pemantauan, yang dilakukan oleh suatu instansi atau organisasi terhadap sistem kearsipan di lingkungannya sendiri.

"Pengawasan kearsipan internal mempunyai peran penting dalam menjaga kualitas pengelolaan arsip, yang pada akhirnya akan mendukung kelancaran operasional organisasi, transparansi, akuntabilitas, dan pelestarian arsip sebagai warisan budaya," ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, melalui Asisten III Setda Letus Guntur, Rabu (13/8).

Dia mengatakan, pengawasan itu meliputi penilaian kesesuaian pengelolaan arsip, tingkatkan efisensi dan efektivitas, identifikasi dan mengatasi masalah, menjamin tertib administrasi, akuntabilitas kinerja, melindungi arsip, menyelamatkan memori kolektif, dan mendorong peningkatan kinerja kearsipan.

"Kami minta ke masing-masing perangkat daerah, agar lebih proaktif dan segera melengkapi bukti dukungnya. Itu sebagai upaya peningkatan nilai hasil pengawasan kearsipan tahun 2025," ujarnya.

Secara global, kata dia, ada beberapa hal yang jadi perhatian bersama dalam rangka penyelenggaraan kearsipan perangkat daerah seperti kurang ketaatan terhadap pedoman atau peraturan kearsipan dalam penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan arsip, sarana dan prasarana kearsipan belum sesuai standar.

Kemudian, penganggaran kearsipan belum optimal, sumber daya manusia (SDM) kearsipan/arsiparis belum melakukan tugas sesuai tupoksi, serta masih belum maksimalnya pemanfaatan aplikasi srikandi di perangkat daerah dalam proses korespondensi kedinasan.

"Untuk itu, kami minta setelah rapat ini harus ada progres dan tindaklanjutnya. Segera dilaporkan ke pimpinan sebagai bukti keseriusan untuk jadikan Kabupaten Gumas sadar tertib arsip," terangnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Gumas Maria Efianti mengakui, pengawasan kearsipan internal merupakan kegiatan wajib dilakukan lembaga kearsipan daerah, dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan arsip suatu organisasi atau lembaga dilakukan sesuai prinsip, kaidah dan standar kearsipan yang berlaku.

"Pengawasan kearsipan itu dilakukan agar menjaga tertib arsip, transparansi, akuntabilitas, keselamatan dan keamanan arsip sebagai memori kolektif," tandasnya. (arm/yit)

 

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 September 2015 23:34

Transportasi Air Mulai Terhambat

<p>KUALA PEMBUANG - Musim kemarau mulai menghambat trasportasi air di Kabupaten Seruyan. Air di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers