KUALA KURUN - Enam fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum atas penyampaian pidato pengantar Bupati Gumas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gumas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025.
Keenam fraksi pendukung dewan tersebut adalah Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Perindo, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Gerakan Nasional.
"Kami berpendapat bahwa Perubahan APBD tahun 2025 perlu dibahas secara seksama, sehingga ada penyesuaian yang dilakukan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, kami dapat menerima rancangan Perubahan APBD tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut, sesuai jadwal yang disepakati legislatif dan eksekutif serta mekanisme yang berlaku," ucap Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Senin (25/8) siang.
Dia mengapresiasi penjelasan yang disampaikan terkait dengan kondisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang mengalami penyesuaian, terutama sebagai tindak lanjut dari dinamika ekonomi nasional maupun kebijakan pemerintah pusat.
"Kami cermati ada defisit anggaran, penyesuaian belanja untuk efisiensi, serta program prioritas seperti sekolah rakyat dan program unggulan Tambun Bungai yang diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas Elvi Esie mengatakan, dengan memperhatikan kondisi ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah pusat, diketahui bahwa target penerimaan beberapa sumber pendapatan mengalami penurunan, tetapi masih ada yang mengalami peningkatan.
"Kami pun dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2025 untuk dibahas di rapat gabungan Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah sesuai jadwal waktu yang telah disepakati," jelasnya.
Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau mengatakan, dari Raperda Perubahan APBD tahun 2025 yang sudah disampaikan, dimana pada prinsipnya tidak sekedar untuk memenuhi keinginan pemerintah daerah mengubah APBD yang ada, tapi memang harus dilakukan karena terjadinya hal-hal pokok.
"Berdasarkan hal itu di atas, kami dapat menerima dan sangat setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang disepakati antara legislatif dan eksekutif," ujarnya.
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Gumas Doni Saputra menuturkan, raperda tentang Perubahan APBD tahun 2025 sudah disampaikan pada paripuna sebelum, dan Fraksi Partai Nasdem sangat memahami bahwa Perubahan APBD harus dilakukan.
"Sebagai salah satu fraksi pendukung pemerintah daerah, kami setuju dan sepakat agar raperda APBD Perubahan tahun 2025 dibahas pada forum DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tuturnya.
Kemudian, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Karolina meminta perubahan APBD 2025 dapat mendorong pemerintahan yang lebih adaptif, transparan, dan selalu berpihak pada kesejahteraan rakyat, dengan menekankan pada efisiensi anggaran, peningkatan PAD, dan fokus pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami juga menerima dan menyetujui agar Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut ke tahap selanjutnya," ujarnya.
Terakhir Juru Bicara Fraksi Gerakan Nasional DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan mengakui, esensi Perubahan APBD merupakan penyesuaian anggaran untuk menyesuaikan target pendapatan dan belanja, sehingga sesuai kondisi realita yang berkembang serta memfasilitasi kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah yang dinamis.
Dengan Perubahan APBD yang dilakukan juga untuk menjamin anggaran yang fleksibel, transparan, dan akutabel dalam mewujudkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat yang optimal.
"Dari hal tersebut diatas, kami sepakat Perubahan APBD tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang disepakati Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gumas," tandasnya. (arm/yit)