SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Selasa, 30 September 2025 16:27
Rencana Kerja DPRD Gumas Tahun 2026 Ditetapkan
TANDA TANGAN : Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha didampingi Wakil Ketua I Nomi Aprilia, ketika menandatangani berita acara pengesahan dan penetapan renja DPRD Kabupaten Gumas tahun 2026, pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025, Senin (29/9) sore.

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026 dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025, yang digelar Senin (29/9) sore.

Penetapan renja tersebut disusun berdasarkan hasil rapat seluruh unsur pimpinan DPRD, alat kelengkapan dewan, dan Sekretariat DPRD.

"Renja DPRD 2026 ini menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan, yang mencakup tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, serta program prioritas," ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas, Herbert Y Asin, dalam rapat tersebut.

Herbert menjelaskan, renja ini berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan kegiatan dan anggaran DPRD tahun 2026. Selain itu, dokumen ini juga menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian kinerja tahun berjalan serta bahan perencanaan untuk tahun-tahun berikutnya.

“Dengan adanya renja, institusi seperti DPRD, mitra kerja, maupun masyarakat memiliki acuan yang jelas, sehingga pelaksanaan program tahun 2026 dapat lebih terarah dan terukur,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat, terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi penting, di antaranya agar renja dapat menggambarkan pelaksanaan kegiatan secara konkret, sehingga proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan efektif dan mendukung pembangunan daerah.

Renja DPRD 2026 juga disusun sebagai bentuk penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas 2025–2029, agar tercipta sinkronisasi, harmonisasi, dan keselarasan antara program DPRD dan pemerintah daerah.

"Kami berharap renja ini menjadi sarana peningkatan kinerja serta menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan fungsi DPRD," ujarnya.

Herbert menekankan bahwa renja juga menjadi masukan penting dalam proses evaluasi program dan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

"Dengan dokumen ini, Sekretaris DPRD dapat menyesuaikan program, kegiatan, dan anggaran DPRD untuk tahun 2026 secara optimal," tutupnya. (arm/yit)

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 September 2015 23:34

Transportasi Air Mulai Terhambat

<p>KUALA PEMBUANG - Musim kemarau mulai menghambat trasportasi air di Kabupaten Seruyan. Air di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers