KUALA PEMBUANG - Meskipun telah memasuki triwulan ketiga tahun 2016, namun penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu hingga kini masih belum sepenuhnya dilaporkan oleh pihak desa ke instansi terkait.
"Kita terus melakukan koordinasi guna peningkatan pengelolaan keuangan desa," ucap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Seruyan Agus Suharto di sela kegiatan di aula Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan, Selasa (20/9).
Untuk percepatan pencairan ADD tahap dua, BPMDes meminta camat membantu kepala desa untuk menyelesaikan penyampaian LPj tahap satu ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Seruyan. Karena untuk pencairan tahap dua minimal 50 persen laporan dari seluruh desa yang ada yang sudah disampaikan.
Menurutnya, keterlambatan penyampaian LPj ini akan berdampak bagi desa-desa lain yang sudah menyampaikan LPj tersebut. Desa yang sudah menyampaikan LPj harus menunggu desa lainnya sesuai dengan aturan yang ada untuk mendapatkan dana desa tahap dua. ”Berdasarkan hasil evaluasi kita hingga September ini, jumlah realisasi dana desa tahap satu hanya 30 sampai 40 persen," kata Agus.
Lebih jauh dikatakanya, permasalahan keterlambatan penyampaian LPj itu beragam dan biasanya pelaksanaan fisik di desa terkendala. Kemungkinan karena aparatur desa bukan orang tehnis, sehingga dari segi perencanaan dan kenyataan antara di gambar dan di lapangan itu berbeda. ”Kita masih kurang dalam perencanaan dan pelaksanaan terkadang-kadang tidak sinkron,” tandasnya. (hen/fin)