PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti kecewa dengan sikap sekretariat dewan yang tidak kunjung menyediakan ruang kerja khusus untuk BK. Padahal, permintaan untuk menyediakan ruang kerja ini sudah lama diajukan, namun tidak kunjung direalisasikan.
“Kita disuruh menunggu, menuggu, dan menunggu, tapi sampai sekarang ini tidak ada realisasinya. Padahal ruang BK merupakan kebutuhan, salah satunya untuk menggelar rapat BK terkait dengan berbagai hal yang perlu disikapi terkait dengan lembaga DPRD Palangka Raya ini,” katanya, Kamis (1/10)
Dia sampaikan, tidak tepat rasanya apabila BK menggunakan ruang komisi ataupun ruang rapat komisi untuk menggelar pertemuan. Sebab, keberadaan ruang komisi tentu diperuntukkan bagi masing-masing komisi untuk membahas berbagai agenda pula, demikian pula dengan ruang rapat komisi. Karena itu, BK tidak henti-hentinya meminta kepada sekretariat dewan melalui sekretaris DPRD Palangka Raya untuk dapat segera menyediakan ruangan khusus untuk BK.
BK sendiri, kata Alfian, memiliki cukup agenda penting untuk dapat melakukan pembahasan bersama dengan anggotanya. Diantaranya, pematangan terkait dengan aturan tata cara beracara.
“Di ruangan inilah (ruang BK, Red) nantinya akan dibahas, mekanisme penerapan terhadap anggota yang melanggar tata tertib DPRD Palangka Raya. akan disimpulkan, keputusan yang akan diambil, baik itu teguran, sampai sanksi yang diberikan,” ujarnya.
Anggota DPRD Palangka Raya khususnya BK mendesak sekretariat dewan untuk segera mengosongkan satu buah ruangan di gedung DPRD Palangka Raya yang nantinya diperuntukkan sebagai ruang kerja BK. Tidak perlu luas ruangannya, sebab jumlah anggota BK hanya 3 orang, paling ridak ruangan itu mampu menampung 3-5 orang apabila melakukan pertemuan.
“Namun, bukti yang ada sekarang ini, ruangan yang diminta tidak kunjung direalisasikan. Meskipun yang meminta anggota BK sendiri, dan sudah cukup lama diajukan,” pungkasnya. (sho/vin)